Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Siapkan Data Perhitungan UMP Jateng 2022

BPS Provinsi Jawa Tengah siap menyediakan data yang dibutuhkan untuk perhitungan UMP 2022.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SEMARANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah siap menyediakan data dan variabel pendukung bagi perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Kepala Seksi Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Provinsi Jawa Tengah, Minatus Saniyah, menyebut ada sejumlah perbedaan dalam proses perhitungan UMP di tahun 2022. “[Aturan terbaru] PP No.36/2021 itu meng-update PP  No.78/2015, dimana sebelumnya hanya 2 variabel yang digunakan. Yaitu inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi skala nasional,” jelasnya, Rabu (27/10/2021).

Minatus menyebut bahwa aturan teranyar menggunakan lebih banyak variabel dalam formula perhitungan UMP. “Ada beberapa variabel yang digunakan. Pertama itu inflasi atau laju pertumbuhan ekonomi provinsi. Bisa salah satu yang digunakan. Untuk inflasi itu kondisi September ke September, untuk laju pertumbuhan ekonomi dilakukan secara tahunan,” jelasnya ketika dihubungi Bisnis.

Selain kedua variabel tersebut, Minatus menyebut bahwa formula perhitungan UMP 2022 juga akan menggunakan rata-rata konsumsi rumah tangga per kapita per bulan.

“Ada juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga per wilayah, kemudian rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja. Ibaratnya berapa yang bekerja sebagai buruh di keluarga itu. Nanti dari formula itu didapat batas atas dan batas bawah kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.

PP No.36/2021 juga tidak menggunakan kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai variabel penentu UMP. Menurut Minatus, angka yang dihasilkan KHL mewakili pengeluaran dan kebutuhan individu pekerja dengan status lajang. Sementara dalam aturan terbaru, angka pengeluaran dan kebutuhan dihitung berdasarkan kondisi perekonomian rumah tangga.

“Akhirnya, dengan formula yang dikeluarkan PP No.36/2021 ini, kemungkinan angkanya akan mengikuti dinamika perekonomian keluarga dari tahun ke tahun. Kami dari BPS hanya bertugas menyediakan data, pengguna data silakan menggunakannya seperti apa. Efeknya seperti apa nanti tergantung pengguna data,” jelas Minatus.

Saat ini, BPS Provinsi Jawa Tengah telah memiliki beberapa data yang nantinya bakal digunakan dalam penentuan UMP 2022. Meskipun demikian, laju perekonomian Kuartal II/2021 di Jawa Tengah baru akan dipublikasikan pada 5 November nanti.

“Dari inflasi sudah ada, karena kita rilis 1 Oktober lalu. Sudah ada angkanya secara umum, publik juga sudah tahu. Kalau pertumbuhan ekonomi masih 5 November [nanti dirilis]. Kemudian variabel lainnya memang posisi masih di BPS Pusat, walaupun datanya sampai Kabupaten/Kota,” jelas Minatus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper