Bisnis.com, KARANGANYAR—Bupati Karanganyar Juliyatmono membuka keran pembelajaran tatap muka (PTM) penuh bagi sekolah yang sudah benar-benar siap. Namun ia menyarankan hal itu dilakukan awal semester genap.
Hal itu ia ungkapkan menyusul kian menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kasus Covid-19 di Karanganyar pada Sabtu (30/10/2021) tercatat nol kasus dan tinggal 30 kasus aktif positif dengan angka kesembuhan 4 dan meninggal dunia 1 orang.
Sehari sebelumnya, terdapat 7 kasus positif harian dan 35 kasus aktif positif dengan 11 kesembuhan dan 1 meninggal dunia.
Menurut Juliyatmono, orang tua sudah jenuh mengikuti blended learning atau pembelajaran campuran antara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
“Saya sudah kumpulkan kepala-kepala sekolah dan saya katakan silakan kalau akan mau PTM 100 persen,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pekan lalu.
Namun ia mempersyaratkan kesiapan sekolah dalam pelaksanaan PTM penuh. “Tapi syaratnya sekolah harus benar-benar siap, baik dari sarana dan prasarananya maupun pengawasannya. Jangan sampai ada yang berkerumun dan sebagainya,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan sebaiknya PTM penuh dilakukan pada awal semester genap, Januari 2022. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya serangan Covid-19 gelombang III yang diakibatkan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga
Lebih jauh, orang tua tetap memegang kendali pelaksanaan PTM penuh dengan mempertimbangkan izin anak-anak mereka dalam mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut.
“Izin orang tua tetap harus dihormati. Artinya kalau orang tua tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, boleh,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait antisipasi serangan gelombang III Covid-19 ini pemerintah telah meniadakan cuti bersama Nataru untuk menekan mobilisasi masyarakat.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Karanganyar, Rabu (27/10/2021) lalu mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah kecuali untuk urusan yang penting.
“Hak cuti tetap ada, tetapi cuti bersama yang ditiadakan. Dan kami harapkan masyarakat agar tetap berada di rumah kecuali untuk urusan yang penting,” imbaunya.