Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semarang Minta Warga Melapor Bila Menemukan Tes RT-PCR Melebihi Ketentuan

Jika tingkat kesehatan di Kota Semarang bagus, pasti perekonomian juga akan merangkak naik.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah pusat telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR Jawa dan Bali yaitu Rp275.000, serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali. Penetapan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang Mochammad Abdul Hakam meminta kepada seluruh rumah sakit, klinik atau tempat-tempat yang menyediakan pemeriksaan Swab PCR, untuk menaati peraturan yang ada. Harga swab PCR, tidak boleh melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk di Jawa tarif PCR di angka Rp275.000, jadi misalnya jika masyarakat nanti menemui tarif PCR lebih dari itu, maka silahkan nanti bisa lapor ke kanal kami Dinkes Kota Semarang, atau melalui kanal-kanal pengaduan yang lain," jelasnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (2/11/2021).

Hakam menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan terkait pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan harga PCR.

"Pertama kita akan konfirmasi ke pihak terkait [yang dilaporkan melanggar], apakah memang dia itu menjual di luar ketentuan, kalau betul melanggar, maka akan kita beri peringatan. Namun kalau sudah diingatkan tapi tidak ditaati, yang kedua bisa saja izin operasionalnya untuk sementara bisa kita delay [tunda] dulu," tegasnya.

Prinsipnya, kata Hakam, semua pihak harus menaati kebijakan yang telah ditetapkan. Sebab hal itu berkaitan dengan tingkat kesehatan dan perekonomian.

"Jika tingkat kesehatan di Kota Semarang bagus, pasti perekonomian juga akan merangkak naik. Artinya dengan level kesehatan bagus, maka mobilitas masyarakat akan tinggi, misalnya melakukan perjalanan ke luar kota atau melakukan kegiatan-kegiatan bisnis yang berdampak pada perekonomian. Nah ini jangan sampai dipersulit," tuturnya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper