Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Covid-19, Pemkot Pekalongan Cegah Kegiatan Berpotensi Kerumunan Libur Natal

Upaya pencegahan tersebut akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Peserta mengikuti Java Traditional Balloon Festival Pekalongan 2019 di Stadion Hoegeng, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Peserta mengikuti Java Traditional Balloon Festival Pekalongan 2019 di Stadion Hoegeng, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan mencegah adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum selesai.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan upaya pencegahan tersebut akan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Oleh karena itu, kepada masyarakat yang memiliki agenda besar agar dilaksanakan sebelum 24 Desember 2021 atau setelah 2 Januari 2022," katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, pemkot akan menutup semua tempat keramaian umum seperti Alun-Alun, lapangan Mataram, dan Jetayu untuk mencegah terjadinya kerumunan pada peringatan Natal maupun Tahun Baru 2022.

"Kami akan menutup jalur menuju lokasi keramaian dan memadamkan lampu penerangan, serta ada penjagaan petugas yang akan melarang masyarakat berkumpul di titik keramaian," katanya.

Kendati demikian, kata Afzan, secara teknis pemkot akan menunggu arahan kebijakan dari Pemerintah pusat apakah ada aturan baru, atau waktu penerapannya ada perubahan.

Dia mengatakan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bertujuan untuk mencegah adanya arus mudik dan menghindari adanya keramaian.

"Yang akan dicegah itu adalah adanya kegiatan besar yang berpotensi menimbulkan keramaian, kemudian tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga dikhawatirkan muncul klaster baru. Jadi itu yang akan dibatasi," katanya.

Dia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sudah melandai.

"Meski sudah landai, sudah kondusif, kami berpesan pada masyarakat tetap tidak boleh lengah untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai ada kasus baru lagi dalam momen libur Natal dan Tahun Baru," katanya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Azizah Nur Alfi
Sumber : Antaranews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper