Bisnis.com, SEMARANG - Pada dasarnya manusia itu dominan dengan sifat buruk. Seperti serakah, iri dan dengki. Korupsi adalah interpretasi dari sifat buruk manusia karena faktor serakah.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Soemarno pada saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021) di Kantor Inspektorat.
“Manusia itu sifatnya serakah, manusia itu sifatnya iri, dengki, manusia itu sifatnya kalau orang lain senang, (dia) nggak senang, sehingga bahwa tingginya manusia di hadapan Tuhannya adalah bagaimana manusia itu bisa mengendalikan sifat-sifat buruk tadi,” katanya di hadapan peserta yang sebagian adalah pelajar.
Terjadinya tindakan korupsi, menurut Sumarno karena manusia yang tidak bisa mengendalikan sifat buruk, yakni serakah. Korupsi ini biasanya adalah penyakit para penerima amanah, atau orang yang memegang jabatan. Mengapa? Sebab, ada peluang dalam memanfaatkan sesuatu yang menjadi kewenangannya.
“Korupsi adalah tantangan bagi para penerima amanah. Korupsi adalah bentuk ketidak-amanahan pada penerima amanah. Sebetulnya kalau kita bicara korupsi, adalah bicara tentang mengambil bukan haknya,” tandasnya.
Keterangan foto: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021) di Kantor Inspektorat.
Pihaknya pun mengingatkan supaya tidak mentolerir tindakan-tindakan yang berpotensi memunculkan budaya korupsi, meskipun itu adalah hal kecil. Tujuannya agar tidak timbul mindset bahwa tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang biasa saja.
“Kalau hal-hal yang kecil, mengambil bukan haknya, kalau terbiasa, meskipun kecil bukan haknya, nanti yang besarpun menjadi terbiasa. Itu bukan sesuatu yang keburukan. Suatu keburukan, itu kalau dilakukan berulang-ulang, itu seperti bukan keburukan. Untuk itu, adik-adik semua, tanamkan betul, karena panjenengan semua itu menjadi generasi penerus bangsa, keburukan yang kecil-kecil tadi jangan dibiasakan. Ini bicara masalah integritas,” pesannya.
Plt Kepala Inspektorat Jawa Tengah Doni Widianto menyambung, ada banyak cara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencegah terjadinya korupsi. Antara lain digitalisasi sistem dengan penerapan e-government melalui Government Resources Management System (GRMS), dan pengelolaan gratifikasi. Hingga akhir tahun 2021, unit pengendali gratifikasi mendapat 30 laporan gratifikasi dengan nilai hampir Rp 18 juta.
Untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 2.320 orang, berhasil tercapai 100 persen. Demikian juga Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) sebanyak 38.201 ASN juga tercapai 100 persen.
“Semua Alhamdulillah tercapai 100 persen. Tentu ini berkat dukungan dan support Bapak Gubernur, Pak Wagub, Pak Sekda serta teman-teman dari OPD (di) Jateng,” ujarnya.
Di samping itu, Pemprov Jateng juga membangun zona integritas. Pada tahun ini, ada 2 instansi yang berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), yakni RSUD Margono Soekarjo - Banyumas dan RSUD Moewardi - Surakarta.
“Berikutnya pengawasan masyarakat. Ini juga bagian dari peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Yang terakhir adalah kami Inspektorat memiliki MoU antara Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pengaduan (dari) masyarakat (mengenai) gratifikasi, dan tindak pidana korupsi (di) Jateng,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu juga diumumkan hasil sejumlah lomba. Lomba Video Pendek “Gaya Gue Lawan Korupsi” Juara I dari SMK Batik 2 Surakarta dengan judul Ora Amanah Ora Berkah, Juara II dari SMA N 1 Wonotunggal Kab. Batang dengan judul Buah Kejujuran, Juara III dari SMA N 1 Batang Kab. Batang dengan judul Ambisi Akhir Korupsi, Juara Favorit dari SMA N 7 Purworejo dengan judul Traktir.
Lomba Video Pantun Antikorupsi Juara I Dahlya Laily F.H. dari SMA N 1 Kayen Kab. Pati, Juara II Fauzi Hidayat Yani H. dari SMA N 1 Cawas Kab. Klaten, Juara III Muhammad Aqil Aziz dari SMA N 5 Kota Tegal.
Lomba Esai Siwa “Yang Muda Beraksi Lawan Korupsi”, Juara I Devis Saputra dari SMA N 1 Bukateja Kab. Purbalingga, Juara II Himawan Wighra dari SMA N 1 Purwokerto Kab. Banyumas, Juara III Chelsea Rieva E. dari SMA N 3 Demak Kab. Demak.
Lomba Esai Mahasiswa “Yang Muda Beraksi Lawan Korupsi”, Juara I Alif Syuhada dari Universitas Terbuka Salatiga, Juara II Yahya Muhaimin dari Universitas Diponegoro, Juara III Ulil Albab Alshidqi dari Universitas Diponegoro.