Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang aktivis mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi sorotan publik.
Viralnya kasus tersebut berawal dari informasi yang diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers pada akhir tahun lalu.
Dalam keterangannya, disebutkan kronologi kejadian tersebut secara lengkap.
"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun tersebut.
Dijelaskan, kejadian itu terjadi pada 3,5 bulan lalu dengan inisial pelaku adalah MKA atau OCD.
Baca Juga
Saat itu korban dibawa ke tempat kos pelaku dan disetubuhi.
Usut punya usut, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku lebih dari satu orang. Sebab, sudah ada tiga orang yang melapor.
Tanggapan pihak kampus
Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni & AIK Faris Al-Fadhat mengatakan, pihak kampus akan melakukan investigasi untuk merespons kasus yang mencoreng nama baik instusinya tersebut.
“Mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak kampus terus melakukan investigasi, hingga tuntas,” katanya dikutip dari Harian Jogja belum lama ini.
Faris menyatakan UMY memiliki komitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran disiplin, apalagi menyangkut kriminalitas. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa.
“Dalam prosesnya jika terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas, maka UMY memutuskan dengan adil sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Setelah dilakukan investigasi, pada 6 Januari lalu akhirnya pihak kampus telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa berinisial MKA karena terbukti dan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi kampus tersebut.