Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan 10.000 kuota asuransi untuk nelayan kecil, baik yang melaut maupun yang mencari ikan di perairan tawar pada 2022 sebagai bentuk perlindungan.
"Asuransi nelayan dikhususkan untuk nelayan kecil, tujuannya melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng Rofik Muammar di Semarang, Jumat (21/1/2022).
Menurut dia, asuransi tersebut mencakup jaminan jiwa bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan.
Untuk nelayan adalah seseorang yang punya kapal di bawah 10 gross tonnage (GT), serta nelayan yang ada di sungai atau waduk.
Ia menyebut, pada 2022 kuota asuransi nelayan di Jateng tercatat berjumlah 10.000 orang, sedangkan pada 2021 mencapai 20.000 orang yang merupakan akumulasi dari tahun 2020 akibat adanya refokusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
"Kalau kuota per tahun itu 10.000 asuransi, tapi pada tahun 2020 ada 'refocusing', maka dialihkan di tahun 2021 dan pada tahun ini kembali ke kuota awal," ujarnya.
Baca Juga
Untuk membuktikan bahwa nelayan calon penerima asuransi jiwa itu masuk golongan nelayan kecil, maka yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan dari pemangku kepentingan wilayah setempat.
"Kalau yang 10 GT ke atas kan ada BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para anak buah kapal (ABK), tapi kalau nelayan kecil ketika melaut dan ada apa-apa, mereka tidak punya biaya berobat. Mereka tidak bisa melindungi diri sendiri," katanya.
Data DKP Jateng, kuota asuransi nelayan disebar pada 24 daerah yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kota Tegal.
Selain kuota asuransi nelayan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng, adapula yang sumbernya dari APBN dengan rincian tahun ini ada sekitar 8.600 asuransi yang ditebar pada 25 wilayah di Jateng.
"Hingga 2019 total nelayan kecil yang telah mendapatkan asuransi sebanyak 121.457 orang. Jumlah itu terbagi pada mereka yang menerima bantuan asuransi dari Dirjen Perikanan Tangkap sejumlah 111.457 orang, ditambah mereka yang memperoleh bantuan dari APBD Jateng sebanyak 10.000 orang nelayan," ujarnya.