Bisnis.com, SOLO - Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengaku pasrah setelah mengetahui aturan tentang penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2023. Mereka sudah mulai memikirkan mencari pekerjaan lain.
Para tenaga honorer terdapat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dari Sekretariat Daerah (Setda), dinas, hingga kantor kecamatan. Mereka direkrut oleh kepala OPD dengan izin Bupati.
Mereka dipekerjakan di urusan administrasi, seperti di kantor-kantor dan urusan teknis, seperti pemadam kebakaran, personel lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan, sopir, dan lainnya.
Salah satu pekerja kebersihan berstatus honorer di Setda, Darso, 41, mengaku mengetahui kabar rencana penghapusan tenaga kontrak di instansi pemerintah dari berita yang disiarkan di televisi. Bapak dua anak warga Lingkungan Jatirejo, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri itu mengaku kaget sekaligus bingung.
Dia kaget karena tiba-tiba ada wacana penghapusan tenaga honorer. Dia tak menyangka bakal kehilangan pekerjaan utamanya.
Baca Juga
“Saya menjadi tenaga honorer sejak 2016. Ini [menjadi petugas kebersihan] pekerjaan utama saya untuk menghidupi istri dan dua anak. Alhamdulillah meski pendapatan tak besar, tetapi sudah cukup bagi kami. Tahu-tahu ada kabar tenaga honorer mau dihapus pada 2023. Kalau nanti benar-benar tidak dipekerjakan lagi saya mau jadi mitra ojek online saja. Semoga saja berita itu [tentang tenaga honorer akan dihapus] tidak benar,” kata Darso, Selasa (25/1/2022).
Dia mendengar kabar petugas kebersihan berstatus tenaga honorer akan diganti pekerja alih daya atau outsourcing (pihak ketiga). Meski demikian, Darso tetap berharap ada solusi lain agar para tenaga honorer tetap bisa dipekerjakan.
Tenaga honorer lainnya di Setda, Alfian, 28, mengaku baru mengetahui kabar tenaga honorer akan dihapus pada, Senin (24/1/2022). Pemuda warga Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri itu mengaku pasrah jika nanti dirinya tak dipekerjakan lagi.
Dia berencana akan bekerja di pabrik untuk mengumpulkan dana. Jika dana sudah terkumpul dia akan membuka warung kelontong atau warung makan di dekat tempat wisata Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri.
“Saya bekerja sebagai petugas soundsystem sejak 2017. Sebetulnya saya sudah krasan bekerja di Setda ini. Saya menunggu kebijakan resmi dulu saja. Siapa tahu nanti ada solusi lain yang membuat para tenaga honorer tetap bisa dipekerjakan,” ujar Alfian.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip berbagai media, meminta instansi pemerintah harus menyelesaikan masalah tenaga honorer pada 2023. Masalah tenaga honorer hingga kini tak berkesudahan karena instansi pemerintah terus merekrut tenaga honorer.
Menurut Tjahjo, perekrutan tenaga honorer mengacaukan penghitungan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer.
Sementara, sesuai PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga honorer hanya bisa bekerja hingga 2023.