Bisnis.com, PURWOREJO - Sebanyak 64 orang ditangkap polisi saat terjadi ketegangan penolakan pengukuran lahan di Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022), yang merupakan bagian dari pengadaan tanah untuk bendungan Bener.
Video yang beredar di masyarakat menunjukkan penangkapan warga oleh polisi, termasuk saat dilakukan di dalam rumah. Mereka lantas dibawa petugas. Belakangan diketahui para warga berada di Polres Purworejo, Jawa Tengah .
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya, Rabu (9/2/2022).
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," katanya.
Baca Juga
Ini rekaman ketika mereka merangsak masuk ke rumah-rumah kami dan menyeret paksa warga kami.#WadasMelawan pic.twitter.com/kapfKuYjPb
— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 8, 2022
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2). Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu.
Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.