Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kekerasan Aparat di Wadas, Ganjar Minta Polda Jateng Evaluasi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak melakukan evaluasi, termasuk kepolisian. Sebab, desain awal bersepakat tidak ada kekerasan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kanan) bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan kepada wartawan./Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kanan) bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan kepada wartawan./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyerahkan sepenuhnya evaluasi terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat di Desa Wadas Purworejo kepada pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Ganjar seusai menggelar rapat terkait proyek pembangunan Bendungan Bener di kantornya, Senin (14/2/2022). Rapat itu digelar setelah Ganjar mendatangi Desa Wadas dan mendengarkan masukan serta cerita-cerita dari masyarakat yang kontra terhadap pertambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

Ganjar meminta semua pihak melakukan evaluasi terkait cara pendekatan dan membuka lebar ruang dialog dengan masyarakat Desa Wadas Purworejo.

“Saya sendiri sudah membuktikan, kemarin ke sana [Wadas] sambutan masyarakat baik. Mereka yang kontra bisa saya ajak komunikasi. Intinya cara pendekatannya harus smooth, tidak boleh ada kekerasan kecuali ada ancaman,” ujar Ganjar.

Ganjar menegaskan sejak awal sudah ada kesepakatan tidak boleh menggunakan kekerasan. Sehingga kalau terjadi kekerasan, Ganjar menyerahkan pada kepolisian untuk melakukan evaluasi.

“Kami serahkan ke Kapolda [Jateng], monggo dievaluasi. Karena desain awal, kami sepakat tidak ada kekerasan. Bahwa kemudian di lapangan terjadi, sangat mungkin. Jadi monggo Kapolda melakukan evaluasi sendiri, sehingga nanti secara institusional kita bisa memberikan dukungan dengan baik,” tegasnya.

Ganjar juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak untuk lebih dalam penyelesaian problem proyek itu. Sejumlah hal teknis seperti pembayaran ganti rugi pada masyarakat yang sudah setuju, harus segera dilakukan agar masyarakat tenang.

“Yang sudah setuju segera dibayarkan, yang belum setuju kita hormati dan kita ajak bicara. Bagaimana teknisnya, bagaimana kondisi pasca ditambang, aspek lingkungan seperti apa dan lain sebagainya agar semua memahami,” ucapnya.

Ganjar juga mengatakan dari Pemprov Jateng sudah siap melakukan pendampingan pada warga Wadas. Informasi yang diterima saat ia ke Desa Wadas Purworejo, banyak masyarakat trauma, anak-anak jadi sasaran perudungan atau bullying.

“Kami siap bantu, semua OPD saya perintahkan turun. Kalau masyarakat setuju, besok langsung kita terjunkan untuk mendampingi perempuan, anak, membantu program pengentasan kemiskinan, memberikan trauma healing dan sebagainya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tindak kekerasan oleh aparat polisi terhadap warga Desa Wadas Purworejo diduga terjadi pada Selasa (8/2/2022). Kala itu, ratusan aparat polisi datang ke Desa Wadas untuk melakukan pengawalan terhadap petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit. Dalam prosesnya, sekitar 64 warga Desa Wadas ditangkap polisi. Beberapa di antaranya bahkan mendapat tindak kekerasan dari polisi saat penangkapan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper