Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Soal Penangguhan Akun Medsos Wadas Melawan, Kominfo: Kami Masih Dalami

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengaku masih mendalami terkait penyebab penangguhan akun medsos Wadas Melawan.
Akun twitter wadas melawan
Akun twitter wadas melawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengklaim sedang menindaklanjuti kasus penangguhan atau pengenaan status suspend terhadap akun twitter @Wadas_Melawan.

Pernyataan ini disampaikan merespons permintaan Amnesty International Indonesia agar pemerintah tidak membiarkan aksi penangguhan ini.

"Kami sedang dalami," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, saat dihubungi, Kamis, 17 Februari 2022.

Sebelumnya, penangguhan terjadi pada 16 Februari. Ini adalah akun yang rutin memberikan perkembangan terkini kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi dugaan kekerasan terkait proyek Bendungan Bener.

Akun ini menuliskan profil lengkap GEMPADEWA (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) Menolak Keras Eksploitasi di Bumi Wadas. Hingga Rabu malam, pukul 20.00 WIB, akun yang diikuti oleh 18 ribu pengikut ini tak lagi bisa diakses.

"Ini jelas upaya pembungkaman suara-suara kritis dari masyarakat," kata Koalisi Advokat untuk Keadilan GEMPADEWA, Julian Duwi Prasetya, Rabu (16/2/2022).

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena kemudian meminta pemerintah dan aparat hukum menyelidiki kasus penangguhan akun ini.

“Membiarkan kasus-kasus ini terus terjadi tanpa mengambil langkah yang konkrit untuk menyelidiki, menyelesaikan serta mencegah kasus seperti ini terjadi lagi sama saja dengan membiarkan pembungkaman warga," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Februari 2022.

Tempo mencoba mengakses kembali akun ini pada Kamis siang, pukul 12.00 WIB. Akun ini ternyata sudah bisa diakses kembali dan bahkan menuliskan cuitan terbaru.

"HEHEHE lega. Tampilan followers belum kembali. Sabar ya, nanti kami umumkan kalau akun ini sudah bener-benar pulih. Tapi yang jelas, semangat masih membara," demikian cuitan di akun ini pada Kamis siang, di jam yang sama.

Dedy kemudian menerangkan pihaknya secara konsisten melakukan pembersihan ruang digital dari konten dan akun yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pembersihan ini didasarkan pada hasil patroli siber maupun penerimaan aduan dari masyarakat dan lembaga pemerintahan terkait.

Dedy menyebut pemutusan akses suatu akun atau konten dapat disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya pelaporan oleh pengguna lain, kebijakan pengelola platform, maupun permintaan pemerintah.

Tapi dalam isu Wadas, Dedy mengklaim Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun twitter @Wadas_Melawan. "Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Menteri Komundikasi dan Informatika Johnny G Plate juga membantah pihaknya terlibat dalam penangguhan akun twitter @Wadas_Melawan. "Sepengetahuan saya Kominfo belum pernah mengusulkan pemblokiran atau take down atas akun @wadas_melawan dimaksud," ujar Johnny saat dihubungi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper