Bisnis.com, YOGYAKARTA - Sebanyak enam pasien Covid-19 di DIY meninggal saat menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Pemda DIY akan memaksimalkan pemantauan dan pendampingan bagi warga yang menjalani isoman.
Kepala Pelaksanaan BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan selama Februari 2022 ini jawatannya mencatat ada 26 warga yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di berbagai wilayah di DIY.
Mereka terdiri atas terkonfirmasi positif Covid-19, suspek hingga kategori infeksius. Dari jumlah itu ada enam yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.
Adapun enam warga tersebut antara lain dua warga Gunungkidul berusia 54 tahun dan 92 tahun. Kemuain warga Kota Jogja sebanyak dua warga berusia 60 tahun dan 64 tahun. Kemudian warga Kulonprogo berusia 91 tahun dan 72 tahun.
Baca Juga
Oleh karena itu, ia sudah berkoordinasi dengan Dinkes DIY serta kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan secara intens terhadap warga yang Isoman.
“Dari Dinkes akan mengkonsolidasikan jajarannya supaya pemantauan dan pendampingan terhadap isoman lebih insentif karena memang dalam banyak hal, awal isoman ringan tapi di tengah isoman ternyata kondisinya meningkat [berat[. Ini kemudian yang membuat beberapa kasus fatalisme sampai meninggal dunia,” katanya, Jumat (18/2/2022).
Biwara menyatakan memantau kondisi pasien saat Isoman menjadi kunci untuk mencegah fatalitas yang berdampak pada kematian. Sehingga ke depan akan terus dimaksimalkan untuk pencegahan.
Selain itu, warga yang Isoman dengan kondisi rumah tidak memenuhi syarat akan direkomendasikan untuk menjalani isolasi di Isoter. Hal itu memaksimalkan perlindungan kepada lansia yang punya komorbid.
“Isoter sudah banyak di kabupaten kota beberapa isoter masih kosong artinya untuk menghindari klaster keluarga, terjadinya peningkatan keparahan maka pemantauan dan kami minta yang tidak memenuhi syarat pindah ke Isoter,” ujarnya.
Ia mengatakan secara detail jumlah total warga DIY yang menjalani Isoman memang belum terpantau. Akantetapi berdasarkan data kasus, ada sekitar 4.600 warga terkonfirmasi positif yang posisinya tidak berada di rumah sakit maupun Isoter.
“Artinya 4.600 ini harus diperhatikan oleh satgas desa dan satgas pedukuhan juga puskesmas terutama untuk memantau warga yang kondisi bisa meningkat keparahannya,” ucapnya.