Bisnis.com, SOLO - Jalan tol Semarang–Solo yang menghubungkan Kota Semarang dan Solo membentang sepanjang lebih kurang 72,64 km. Setiap kendaraan yang melintasinya diwajibkan untuk membayar sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, euas tol Semarang–Solo terbagi menjadi lima seksi, yakni Tembalang-Ungaran (seksi 1), Ungaran-Bawen (seksi 2), Bawen-Salatiga (seksi 3), Salatiga-Boyolali (seksi 4), dan Boyolali-Kartosuro (seksi 5).
Berikut tarif tol terbaru Semarang–Solo berdasar golongan kendaraan.
Tarif Tol Golongan I
Kendaraan yang termasuk golongan I adalah mobil sedan, jip pick up/truk kecil, micro bus, dan bus. Hal ini telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 370/KPTS/M/2007. Tarif tol per 27 Juni 2021.
Tol Ungaran-Bawen: Rp9.500
Tol Ungaran-Salatiga: Rp29.500
Tol Ungaran-Banyumanik: Rp8.500
Tol Ungaran-Boyolali: Rp56.500
Tol Ungaran-Kartasura: Rp66.500
Tarif Tol Golongan II dan III
Kendaraan bermotor yang termasuk golongan II dan III adalah truk dengan dua atau tiga gandar (sumbu roda truk). Tarif tolnya sesuai tujuan atau seksi:
Baca Juga
Tol Ungaran-Bawen: Rp14.000
Tol Ungaran-Salatiga: Rp44.500
Tol Ungaran-Banyumanik: Rp13.000
Tol Ungaran-Boyolali: Rp85.000
Tol Ungaran-Kartasura: Rp99.500
Tarif Tol Golongan IV dan V
Kendaraan yang termasuk golongan IV dan V adalah truk dengan empat hingga lima gandar. Tarif yang harus dibayarkan:
Tol Ungaran-Bawen: Rp18.500
Tol Ungaran-Salatiga: Rp59.000
Tol Ungaran-Banyumanik: Rp17.000
Tol Ungaran-Boyolali: Rp113.500
Tol Ungaran-Kartasura: Rp133.000