Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pemda DIY tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Harga minyak goreng rata-rata untuk kemasan antara Rp23.000 hingga Rp28.000 per liter. Sedangkan untuk jenis curah sesuai HET Rp14.000.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menjelaskan daerah tidak memiliki kewenangan terhadap penetapan HET minyak goreng.
Setelah dihapuskan HET untuk minyak goreng kemasan, berdasarkan pantauannya, saat ini sudah banyak stok minyak goreng di pertokoan. Hanya saja harganya berkisar antara Rp23.000 hingga Rp28.000 per liter.
"Jadi memang HET sudah direvisi Kemendag. Daerah tidak punya kewenangan HET, diputuskan dari pusat. Kalau di daerah harapan kami harga tidak terlalu mahal, masih bisa terjangkau. Walau mungkin naik, harapannya masih dalam taraf wajar, tidak memberatkan konsumen," katanya Kamis (17/3/2022).
Sedangkan untuk minyak goreng curah, menurutnya masih sesuai HET Rp14.000, jika naik tidak terlalu signifikan. Ia berharap ke depan pasokan bisa tercukupi dan tidak ada kelangkaan minyak.
Baca Juga
Sampai saat ini minyak goreng toko modern kisaran Rp23.000- Rp28.000 per liternya. Sedangkan untuk curah menurut aguran sesuai Het 14.000. Harusnya seperti. Krisis minyak goreng ini sangat dipengaruhi oleh hanya CPO di level global.
"Sementara lihat perkembangan situasi saat ini, ketersediaan migor revisi HET di pasaran sudah banyak. Semoga tidak ada kelangkaan, kita dari jadwal, minyak goreng terus terjadi fluktuasi harga, harga akan menyesuaikan situasi kondisi, siapa tahu harga nanti bisa turun," katanya.
Yanto menegaskan dalam waktu dekat ini belum berencana untuk melakukan operasi pasar.
"Sementara kami belum melakukan operasi pasar," katanya.