Bisnis.com, SRAGEN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memfasilitasi permasalahan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LDS) di Kabupaten Sragen oleh pemerintah pusat lantaran dinilai menghambat investasi.
Ganjar mengatakan dalam mendorong perekonomian dan investasi di suatu wilayah memang terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian, yakni bagaimana agar investasi bisa masuk, pengendalian daya dukung lingkungan, serta keberlanjutan soal politik pangan agar sektor pertanian tetap berjalan.
“Nah agar pertanian kita berjalan musti kita tata. Ini perlu duduk bersama antar kabupaten dengan pusat, saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berusaha memfasilitasi,” katanya sesuai acara Peresmian Pabrik Bata Ringan Blesscon, Rabu (30/3/2022).
Dia mengatakan memang terdapat beberapa investor yang akan masuk ke Sragen, dan Bupati Sragen pun telah menyampaikan komitmennya agar investasi yang masuk dapat menjadi pengungkit ekonomi dan lapangan kerja.
“Artinya bahwa Sragen ingin memberikan layanan investasi yang baik. Kalau kemudian kita bisa beri layanan mudah, cepat, tanpa pungli akan bagus skali,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sragen Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan sebelumnya Sragen sudah memiliki perda Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2020 yang di dalamnya terdapat penetapan zona-zona untuk industri, pertanian dan permukiman.
“Tapi ujug-ujug (tiba-tiba) kemarin ditetapkan LSD di Sragen. Kalau ini ditetapkan berarti zona industri yang sudah disusun tidak bisa dibangun karena semua dijadikan lahan sawah,” katanya.
Dia menjelaskan dalam RTRW tersebut bahkan sudah ditetapkan investasi yang akan masuk ke Kabupaten Sragen. Sebagian sudah diusulkan untuk tetap bisa masuk, dan masih terdapat sisa 9.000 izin masuk yang belum diketahui nasibnya.
“Kami memohon agar pak Gubernur untuk berkomunikasi dengan pak Menteri. Coba kalau tata ruang dan pengendalian tata ruang itu bisa lebih harmonis dengan duduk bareng. Persoalannya, kepala daerah diminta permudah investasi, tetapi pemerintah pusat menjerat sehingga daerah jadi kesulitan,” ujarnya.
Pihaknya pun, kata Yuni, sudah melayangkan surat sebanyak 2 kali kepada presiden maupun menteri tetapi belum mendapatkan respon.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan peta LSD di 8 provinsi di antaranya Sumatra Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jatim, Bali, dan NTB. Sragen sendiri tercatat sebanyak 10.000 hektar lahan kuning ditetakan masuk LSD atau lahan hijau.