Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tembok Eks Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Ini Respons Juru Kunci

Juru kunci benteng bekas Keraton Kartasura di Sukoharjo mengatakan, masyarakat ternyata juga sering mengambil batu bata benteng eks Keraton Kartasura guna membuat rumah sejak dahulu.
R Bony Eko Wicaksono
R Bony Eko Wicaksono - Bisnis.com 25 April 2022  |  07:43 WIB
Tembok Eks Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Ini Respons Juru Kunci
Lokasi jebolnya benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT002/RW010, Kelurahan Kartasura, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (22/4/2022). - JIBI/Solopos - Magdalena Naviriana Putri.

Bisnis.com, SOLO — Kasus penjebolan tembok Benteng Baluwarti bekas Keraton Kartasura di Sukoharjo oleh warga setempat belum juga usai. Usut punya usut, masyarakat ternyata juga kerap mengambil batu bata benteng eks Keraton Kartasura itu untuk membuat rumah sejak zaman dahulu.

Juru kunci benteng bekas Keraton Kartasura Mas Ngabehi Suryo Hastono mengatakan, dahulu panjang tembok Benteng Baluwarti bisa lebih dari satu kilometer. Kini, bangunan benteng yang tersisa hanya sepanjang 100 meter.

“Zaman dahulu, banyak masyarakat yang ndodosi [mengambil] batu-batu benteng untuk membangun rumah. Diambil satu, dua dan seterusnya. Sebagian bangunan benteng berubah menjadi pekarangan milik warga,” katanya.

Ia menyampaikan, kondisi itu terjadi selama bertahun-tahun lantaran masyarakat menggangap bekas Keraton Kartasura tak lagi digunakan setelah pemerintahan Mataram pindah ke Kota Solo pada 1745 silam. Selama ratusan tahun, kondisi bangunan benteng luar pun tak terawat dan memprihantikan.

Hingga kemudian, pemerintah menebitkan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya guna melindungi dan menjaga berbagai situs cagar budaya di Indonesia.

“Nah, setelah UU Cagar Budaya terbit, tak ada lagi yang berani mengambil batu bata benteng karena ada sanksinya. Namun, sebelum ada UU Cagar Budaya pada 2010, banyak warga yang hendak membangun rumah mengambil batu bata benteng luar,” ujarnya.

Suryo menyebut, pemilik lahan yang menjebol tembok Benteng Baluwarti Keraton Kartasura tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kelurahan atau pihak-pihak terkait. Suryo menganggap penjebolan benteng Keraton Kartasura merupakan kesalahan fatal.

“Beruntung ketahuan dan kegiatan proyek segera dihentikan. Kalau tidak, itu semua [Benteng Baluwarti] habis, tak tersisa,” ujarnya.

Lebih jauh, Suryo menambahkan salah satu kendala dalam menjaga dan melindungi kawasan eks Keraton Kartasura yakni anggaran operasional. Dia mengaku hanya menerima honor sebagai juru kunci dari Keraton Solo tak lebih dari Rp200.000 per bulan.

Padahal, Suryo bertanggung jawab membersihkan kawasan benteng bekas peninggalan Keraton Kartasura seluas 2,5 hektare.

“Setiap pekan, saya membeli obat pembasmi rumput. Biasanya, habis tiga botol. Sekarang, harga satu botol Rp110.000. Jadi anggaran operasional yang menjadi kendala,” ucapnya.

-----

Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Tembok Dijebol, Begini Respons Juru Kunci Benteng Keraton Kartasura"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Solo Cagar Budaya Keraton Kartasura

Sumber : JIBI/Solopos.com

Editor : Aliftya Amarilisya

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top