Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Minta Temuan PMK Dilaporkan, Jangan Diam-diam!

Virus PMK tidak menular ke manusia. Namun demikian, ternak yang terjangkit bakal mengalami penurunan produktivitas yang berdampak secara ekonomi bagi para peternak.
Seorang joki memacu sapinya saat mengikuti atraksi Pacu Jawi di Nagari III Koto, Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (28/5/2022). Dua pekan terakhir, sapi yang ikut ajang Pacu Jawi di daerah itu jumlahnya berkurang drastis karena peternak dan pemilik sapi khawatir dengan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)./Antara-Iggoy el Fitra.
Seorang joki memacu sapinya saat mengikuti atraksi Pacu Jawi di Nagari III Koto, Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (28/5/2022). Dua pekan terakhir, sapi yang ikut ajang Pacu Jawi di daerah itu jumlahnya berkurang drastis karena peternak dan pemilik sapi khawatir dengan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)./Antara-Iggoy el Fitra.

Bisnis.com, SEMARANG – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) bakal mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan hewan kurban yang sehat. Pasalnya, di Jawa Tengah, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangkiti sekitar 561 ekor hewan ternak di 22 kabupaten.

Bambang, Kepala Barantan, menyebut diperlukan penanganan serius untuk mengendalikan wabah ternak itu. “Penanganan serius dengan melakukan lockdown zonasi satu hal yang mutlak dilakukan. Dan ini perlu koordinasi dan kolaborasi yang kuat,” katanya dikutip, Senin (30/5/2022).

Bambang menjelaskan bahwa virus PMK tersebut tidak menular ke manusia. Namun demikian, ternak yang terjangkit bakal mengalami penurunan produktivitas yang berdampak secara ekonomi bagi para peternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto, menjelaskan sejumlah langkah telah dilakukan untuk menanggulangi wabah PMK di wilayah tersebut. Upaya tersebut juga dilakukan untuk menyambut hari raya Iduladha dimana permintaan hewan ternak bakal meningkat. “Jawa Tengah bertekad menyediakan hewan kurban yang sehat,” jelasnya.

Secara terpisah, Turhadi, Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang, menyebut pihaknya telah memperketat lalu lintas masuk maupun keluar hewan di Jawa Tengah. “Kami melarang hewan rentan dan produknya dari daerah wabah untuk dilalulintaskan,” jelasnya. 

Upaya penanggulangan wabah PMK juga dilakukan oleh aparat kepolisian di Jawa Tengah. Kepolisian Resort (Polres) Grobogan misalnya, beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi terkait wabah PMK tersebut kepada masyarakat.

“Jangan panik, PMK pada hewan yang kini tengah merebak di beberapa daerah tidak menular ke manusia atau zoonosis,” jelas Aiptu Teddy, Kasubsi Penmas Polres Grobogan.

Teddy juga mengimbau masyarakat untuk bisa melapor apabila menemui hewan ternak yang terindikasi PMK. Laporan bisa dilayangkan masyarakat ke Puskeswan ataupun Bhabinkamtibmas setempat supaya dapat ditangani dengan cepat.

“Jangan sampai ada kejadian diam-diam. Segera laporkan dokter hewan setempat jika curiga terindikasi sakit, untuk memeriksa dan melakukan penanganan, memastikan hewan tersebut sakit atau tidak,” jelas Teddy.

Masyarakat maupun peternak diimbau untuk tetap tenang. Teddy juga berharap agar informasi terkait wabah PMK tersebut bisa disaring masyarakat untuk mewaspadai potensi tersebarnya berita hoax. “Cek dan ricek apabila menjumpai adanya postingan atau informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper