Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) sore.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan kronologi OTT tersebut.
"Jadi jam empat [sore] ada mobil yang dipepet di belakang. Persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," katanya.
Menanggapi kejadian itu, Ganjar menyebut pihaknya bakal terus menunggu perkembangan dari pihak yang berwenang.
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan. Tentu saja, saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar kepada wartawan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Ganjar menyebut, KPK sebetulnya telah cukup sering memberikan sinyal-sinyal penyelewengan dalam setiap kunjungan, sosialisasi, serta komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari sinyal itu, Ganjar meminta pejabat daerah di Jawa Tengah untuk bisa kontrol diri.
"Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi Sekdanya. Kami coba intens. Saya tidak tahu kemudian ada yang terjadi hari ini. Maka ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semua kejahatan model seperti itu," jelas Ganjar.
Terkait pertemuan antara kepala daerah dengan anggota DPR, Ganjar mengaku tak tahu betul dalam konteks apa pertemuan tersebut dilakukan.
Namun, menurut Ganjar, dalam perkara korupsi hal tersebut sudah umum dilakukan.
"Mungkin di antara mereka komunikasi urusan bisnis yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih. Beberapa kasus kan muncul umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya," jelas Ganjar.
Tak hanya di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu KPK juga sempat melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga terlibat kasus suap dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
Kasus itu juga menyeret nama Oon Nushihono, VP Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.