Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Data Pemkab Sukoharjo Diretas, Begini Penanganannya

Data yang dituliskan bocor meliputi Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, nama warga, dan email.
Tiara Surya Madani
Tiara Surya Madani - Bisnis.com 10 September 2022  |  17:31 WIB
Data Pemkab Sukoharjo Diretas, Begini Penanganannya
Kejahatan online. - Ilustrasi/mirror.co.uk

Bisnis.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membenarkan adanya kebocoran data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo yang terindikasi terjadi pada Sabtu pagi sebelum pukul 05.42 WIB.

Namun, masalah tersebut dipastikan sudah teratasi begitu ada laporan pada Sabtu (10/9/2022) pagi.

Sebelumnya, akun Twitter @darktracker_int menuliskan peringatan bahwa 6.000 data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bocor karena diretas oleh hacker bad actor.

Tulisan peringatan tersebut diunggah Jumat (9/9/2022) malam dengan menyertakan logo Pemkab Sukoharjo. Data yang dituliskan bocor meliputi Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, nama warga, dan email.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Suyamto, memberikan pernyataannya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Ia mengatakan kebocoran data tersebut memang baru terjadi di semua situs pemerintahan.

“Kebocoran memang kebetulan baru terjadi di semua situs pemerintah, diretas oleh [diduga hacker dengan nama] Bjorka. Momennya bersamaan dengan surat-surat rahasia presiden,” kata Suyamto.

Suyamto mengatakan, peretas baru masuk di level application programable interface [API] yang memang pengerjaannya belum sempat dibuatkan password.

“Server aman, namun ada data API yang disusun salah satu OPD [organisasi perangkat daerah] belum selesai dan belum sempat diberi pengaman [password], karena baru dibuat,” kata Yamto.

Ia mengatakan peretas berhasil masuk wilayah API, atau database bayangan. Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bocor tidak keseluruhan, namun hanya sebagian.

Suyamto membenarkan data yang bocor tersebut meliputi Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor HP, dan alamat email.

Pihak Kominfo Sukoharjo menanggulangi kebocoran data dengan cara memberi pengaman (password) pada API yang posisinya masih terbuka karena belum selesai dalam pengerjaan.

“Kami selalu meningkatkan keamanan, sudah bagian dari tugas Kominfo mengamankan dengan unsur CISRT [computer emergency response team] Sukoharjo melakukan pelacakan dan penutupan,” lanjut Yamto.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kominfo Sukoharjo, Muhammad Ngadenan, saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022) membenarkan bahwa kebocoran telah aman teratasi.

“Kewenangan untuk menjawab ada di Kadinas Kominfo, masalah [data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bocor diretas] sudah teratasi tadi pagi. Sebelum pukul 05.42 WIB teridentifikasi kebocoran dan sudah teratasi oleh tim research,” kata Denan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

hacker peretas pemkab sukoharjo pembobolan
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top