Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

49 Persen Keluarga Target Regsosek di Jawa Tengah Sudah Disensus

Regsosek tersebut dilakukan sebagai acuan program-program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial di masa mendatang.
Ilustrasi: Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi: Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, SEMARANG - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Jawa Tengah sudah separuh jalan, yang terlihat dari capaian sensus yang sudah menyentuh angka 49 persen.

"Oktober 2023 nanti kemungkinan datanya sudah tersedia di tingkat kementerian dan lembaga," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah Adhi Wiriana, Rabu (2/11/2022).

Adhi menjelaskan bahwa Regsosek tersebut dilakukan sebagai acuan program-program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial di masa mendatang. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada data tunggal di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

"Ini akan jadi data bersama. Tugas kita di daerah hanya mendata di lapangan. Semua dikumpulkan, diolah ke masing-masing kabupaten dan kota, lalu dikirim ke pusat," jelas Adhi kepada wartawan.

Selain melakukan sensus, petugas Regsosek juga mendata rumah-rumah warga. Selain kondisi dan kelayakan rumah tinggal, bangunan tersebut juga didata lokasi dan koordinatnya untuk memudahkan proses distribusi bantuan di kemudian hari. Adhi mengungkapkan bahwa hingga Rabu (2/11/2022) pagi, sudah ada 3.945.000 bangunan di Jawa Tengah yang sudah terdata Regsosek.

Adhi juga menambahkan bahwa pihaknya tak cuma mendata warga yang memiliki rumah tinggal. Mereka yang berstatus tuna wisma juga ikut didata.

"Jadi tidak ada satupun orang yang tertinggal. Termasuk orang yang mampu, kalaupun terima bantuan ya dia akan didata juga," katanya.

61.000 orang petugas dikerahkan untuk menyukseskan program Regsosek di Jawa Tengah. Adhi menjelaskan bahwa ada 54 variabel yang disurvei petugas secara langsung, salah satunya adalah profil kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Adhi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut menyukseskan pelaksanaan Regsosek tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melaporkan petugas sensus yang tidak menjalankan prosedur Regsosek dengan tepat.

Petugas Regsosek tidak diperkenankan untuk mengirimkan link form sensus kepada responden. Sebab, proses sensus perlu dilakukan secara langsung guna menjaga validitas data.

"Bagi masyarakat yang menemukan ada petugas yang nakal, kita punya WhatsApp Center, artinya siapa saja bisa melapor. Bisa menghubungi kami melalui BPS kabupaten atau kota yang bersangkutan, atau provinsi, kita akan lanjutkan ke petugas yang bersangkutan," jelas Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper