Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Tambang Ancam Nilai Ekonomi Wadas

Warga tetap menolak rencana penambangan karena berpotensi mengurangi nilai ekonomi di masa mendatang.
Ilustrasi. Spanduk penolakan rencana penambangan di Desa Wadas./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi. Spanduk penolakan rencana penambangan di Desa Wadas./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Bisnis.com, SEMARANG — Warga Desa Wadas, Kecamatan bener, Purworejo, melakukan perhitungan aktivitas ekonomi. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat potensi kerugian ekonomi semisal aktivitas penambangan dilakukan pemerintah di lokasi tersebut.

"Berdasarkan dari pengolahan data survei valuasi ekonomi warga Wadas didapat total Rp426,3 miliar pada tahun 2021. Angka ini didapatkan dari perhitungan aktivitas ekonomi pada tahun 2021," tulis akun @Wadas_Melawan di Twitter, Kamis (17/11/2022) kemarin.

Dari angka tersebut, aktivitas pertanian menyumbang Rp13,6 miliar pada keseluruhan nilai aktivitas ekonomi warga pada 2021 lalu. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dan tingkat inflasi di 3 persen setiap tahunnya, diperkirakan pada 2030 mendatang nilai ekonomi Wadas bisa menyentuh angka Rp852 miliar.

Angka itu diproyeksikan terus meningkat. Bahkan, pada 2050 mendatang, nilai aktivitas ekonomi di Desa Wadas bisa menyentuh Rp3,9 triliun. "Maka nilai proyeksi quarry di Wadas yang tengah direncanakkan pemerintah dan BUMN berisiko menurunkan aktivitas ekonomi warga Wadas," tulis akun @Wadas_Melawan.

Danil Ghifari, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengungkapkan bahwa perhitungan valuasi ekonomi tersebut murni dilakukan secara mandiri oleh warga.

"Seingat saya sudah dilakukan sejak 2019 atau 2020. Dari data awal itu kemudian ada pembaharuan terus menerus," jelas Danil saat dihubungi Bisnis pada Jumat (18/11/2022).

LBH Yogyakarta bekerja sama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta dan pegiat Perpustakaan Jalanan Purworejo juga sempat melakukan perhitungan serupa.

Dalam kalkulasi yang dilakukan, tercatat nilai ekonomi sebesar Rp8,5 miliar setiap tahunnya dari komoditas pertanian di Desa Wadas. Desa Wadas juga punya potensi ekonomi dari komoditas kayu keras. Nilai setiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp5,1 miliar.

Besarnya nilai dan aktivitas ekonomi yang tersimpan di Desa Wadas kian menguatkan penolakan sebagian warga atas rencana penambangan di lokasi tersebut. Masrono, salah satu sesepuh Wadas menegaskan bakal terus menjaga kampung halamannya dari rencana penambangan yang diklaim ilegal oleh warga.

"Kami warga Wadas tidak ingin ruang hidup kami dirusak. Katanya negara mau mensejahterakan masyarakat, tapi sampai detik ini negara terus berusaha merusak ruang hidup dan merampas ruang hidup kami yang ada di Desa Wadas," kata Marsono dalam konferensi pers yang digelar di LBH Yogyakarta pada Oktober lalu.

Lebih lanjut, untuk menolak rencana penambangan tersebut, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) juga tengah melayangkan gugatan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran terbitnya Surat Nomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara. Surat itulah yang diklaim menjadi lampu hijau atas rencana penambangan di Desa Wadas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper