Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM dan Pariwisata Jadi Tumpuan Perekonomian Yogyakarta

Sektor usaha pariwisata, pendidikan, dan kesehatan masih mendapat perhatian. Seiring dengan upaya perlindungan dari Covid-19.
Ilustrasi. Jalan Wijilan, slah satu pusat kuliner sekaligus destinasi wisata Kota Yogyakarta./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi. Jalan Wijilan, slah satu pusat kuliner sekaligus destinasi wisata Kota Yogyakarta./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Bisnis.com, SEMARANG — Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (5/12/2022).

Adapun untuk alokasi belanja kementerian dan lembaga di DI Yogyakarta pada 2023 mendatang dilaporkan sebesar Rp11,88 triliun untuk 327 DIPA. Sementara itu, TKD sebesar Rp10,15 triliun bakal masuk ke DI Yogyakarta pada 2023 mendatang. Total DIPA dan TKD tersebut dilaporkan mencapai Rp22,03 triliun.

Dalam waktu dekat, diharapkan dana tersebut bisa secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Melalui program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, program di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pertahanan keamanan," jelas Sri Sultan.

Arif Wibawa, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, menjelaskan bahwa Rp11,88 triliun DIPA itu bakal disalurkan kepada 270 DIPA Satker Vertikal/Kantor Daerah sebesar Rp8,37 triliun, 20 Satker Pusat/Kantor Pusat sebesar Rp3,4 triliun. Juga 37 DIPA Dana Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan (TP) dengan nilai Rp112,04 miliar untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana tugas DK/TP.

Sumadi, Pejabat Wali Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta bakal memanfaatkan penyaluran dana tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. "Prioritas sudah disampaikan Presiden lewat Gubernur. Jadi Kota Yogyakarta juga untuk pertumbuhan ekonomi mengutamakan produk dalam negeri dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah," katanya dalam siaran pers.

Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri bakal menerima Rp933 miliar dana TKD dari pemerintah pusat. Perinciannya, Rp46,93 miliar dari dana bagi hasil, Rp641,28 miliar dana alokasi umum, Rp14,73 miliar dana alokasi khusus fisik, Rp159,91 miliar dana alokasi khusus nonfisik, serta Rp70,20 miliar untuk insentif fiskal.

Sumadi menyebut, selain pemanfaatan produk dalam negeri dan UMKM, Pemerintah Kota Yogyakarta juga masih akan memberikan dukungan pada sektor usaha unggulan. "Sektor-sektor lain tetap menjadi perhatian. Seperti pariwisata, pendidikan, dan kesehatan. Covid-19 masih tetap jalan karena untuk perlindungan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper