Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Ngamuk, Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Utang Rp150 Juta di Warung

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengancam akan mendatangi mandor proyek Masjid Sheikh Zayed yang berutang hingga ratusan juta ke warung makan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Solopos.com
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Solopos.com

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengancam akan mendatangi mandor proyek Masjid Sheikh Zayed yang utang ke warung hingga ratusan juta.

Mandor tersebut tak membayar makan di warung dekat Masjid Sheikh Zayed hingga Rp150 juta.

Gibran pun mengatakan bahwa mandor proyek ada itikad baik untuk melunasi utang ratusan juta tersebut. Apabila tidak, ia mengancam akan mendatanginya.

“Ada [iktikad baik dari mandor] santai sudah tak rampungi kemarin malam. Penyelesaian dalam bentuk uang,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/3/2023), dikutip dari Solopos.

Ia pun mengancam akan mendatangi mandor tersebut apabila utangnya tak segera dilunasi.

"Ya segera diselesaikan, minggu ini. Kalau nggak tak parani wonge (saya datangi orangnya), wis enek (sudah ada) contact person-nya," kata Gibran.

Gibran mengaku sudah mengantongi nama-nama mandor itu. Gibran juga telah mengonfirmasi ke pihak kontraktor proyek Masjid Sheikh Zayed.

"Wis ditelepon mandore, mandore sing salah (sudah ditelepon mandornya, mandornya yang salah). Dari Waskita (kontraktor) sudah menyelesaikan tugasnya, ini salahe mandore (salahnya mandor)," ujar Gibran.

Sebelumnya, pemilik Warung Makan Restu Bunda, warga RT 001/RW 015 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Dian Ekasari, 38, mengeluhkan piutang makan dan rokok Rp150 juta belum dilunasi mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo.

Dian semula berjualan mi ayam, bakso, dan kelapa muda. Namun, adanya pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo serta permintaan mandor membuat Dian berjualan nasi, sayur, dan aneka lauk untuk pekerja proyek.

Ibu dua anak itu menjelaskan salah satu mandor, G, asal Demak menitipkan 30 pekerja lalu keduanya membuat perjanjian pembayaran dua pekan sekali sejak sekitar 2020. Pembayaran untuk konsumsi termasuk rokok bagi pekerja awalnya lancar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wahyu Prakoso
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper