Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awal Mula Tawuran Jogja, Dipicu Dendam Lama karena Penganiayaan

Polda DIY mengatakan bahwa pemicu awal tawuran yang merebak di Jalan Taman Siswa (Tamsis) Jogja karena dendam lama pada Mei 2023.
Polisi berjaga di Jalan Taman Siswa atau Tamsis, Kota Jogja, setelah tawuran pada Minggu, 4 Juni 2023 malam/Harian Jogja-Hadid Husaini
Polisi berjaga di Jalan Taman Siswa atau Tamsis, Kota Jogja, setelah tawuran pada Minggu, 4 Juni 2023 malam/Harian Jogja-Hadid Husaini

Bisnis.com, SOLO - Tawuran yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) karena dipicu dendam lama.

Polda DIY menjelaskan bahwa tawuran tersebut bermula dari penganiayaan yang terjadi pada Mei lalu di Pantai Parangtritis.

"Kasus penganiayaan di Bantul, tiga orang sudah diproses," ujar Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, Minggu, dikutip dari Harian Jogja.

Penganiayaan di Parangtritis beberapa waktu lalu melibatkan sejumlah fans klub sepak bola dan menyeret anggota dari PSHT, perguruan para pendekar silat.

Polres Bantul kemudian menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan di wilayah Jogja dan Sleman pada Selasa (30/5/2023) malam.

Ketiganya masing-masing berinisial DP, 27, warga Gedongtengen, Jogja; BA, 31, warga Kraton, Jogja; dan HA, 27, warga Jawa Barat yang tinggal di Gamping, Sleman.

“Ketiga terduga pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (31/5).

Jeffry mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku telah menganiaya Ali Susanto Joko Saputro, yakni seorang anggota PSHT.

Pengeroyokan tersebut dipicu karena para pelaku tidak terima setelah diingatkan Ali dan warga sekitar Parangtritis yang merasa terganggu dengan suara musik bervolume tinggi.

Saat itu, ketiga pelaku bersama rombongan suporter klub sepak bola sedang pesta dengan bernyanyi-nyanyi.

“Korban dikeroyok oleh para pengunjung konser musik tersebut hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka sayatan senjata tajam di bagian tangan,” ujar Jeffry.

Ali kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul.

“Akhirnya Selasa, 30 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, secara terpisah aparat Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku, kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper