Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

47 ASN Jepara Terima Pendampingan Bank Jateng

Bank Jateng memberikan pendampingan bagi para pensiunan untuk dapat mengakses produk layanan perbankan.
Bank Jateng memberikan pendampingan bagi para pensiunan untuk dapat mengakses produk layanan perbankan. /Foto: Istimewa
Bank Jateng memberikan pendampingan bagi para pensiunan untuk dapat mengakses produk layanan perbankan. /Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - 47 orang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun pada Senin (5/6/2023) pekan lalu. Selain menerima SK Pensiun, para ASN yang telah purnatugas tersebtu juga menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan kartu Keluarga (KK) anyar karena perubahan status pekerjaan. 

Adapun 47 orang ASN Yang memasuki masa purnatugas tersebut terdiri dari sembilan orang pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Jepara, 31 orang tenaga kependidikan, satu orang tenaga kesehatan, serta enam orang lainnya dari tenaga fungsional umum.

Bank Jateng ikut memberikan andil dalam babak baru 47 orang ASN tersebut. Sebagai mitra utama Pemerintah Kabupaten Jepara, Bank Jateng memberikan pendampingan bagi para pensiunan untuk dapat mengakses produk layanan perbankan.

Kurniawan Adji P, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, memberikan apresiasi kepada para pensiunan yang telah setia menggunakan berbagai layanan perbankan yang dimiliki Bank Jateng. "Bank Jateng akan tetap berkomitmen untuk melayani seoptimal mungkin kepada Bapak/Ibu pensiunan, meskipun telah memasuki masa purnatugas melalui berbagai layanan dan fasilitas perbankan," jelasnya.

Edy Sujatmiko, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara yang hadir mewakili Pj Bupati Jepara, menyampaikan bahwa setiap tahunnya ada sekitar 500 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang memasuki masa pensiun. Sayangnya, dari 500 posisi tersebut, belum ada tenaga pengganti yang masuk.

"Untuk kekurangannya akan diisi melalui formasi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Press release

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper