Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Buka Rekening untuk 539 ASN Baru Pemkab Jepara

Bank Jateng selaku pengelola kas daerah membukakan rekening gaji kepada para ASN baru tersebut dan memperkenalkan beragam fasilitas yang bisa diakses.
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara menyerahkan SK Bupati Jepara tentang pengangkatan 539 orang Aparatur Sipil Negara untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekruitmen Tahun 2022. /Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara menyerahkan SK Bupati Jepara tentang pengangkatan 539 orang Aparatur Sipil Negara untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekruitmen Tahun 2022. /Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara tentang pengangkatan 539 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekruitmen Tahun 2022.

Bank Jateng selaku pengelola kas daerah bertanggung jawab membukakan rekening gaji kepada para ASN baru tersebut dan memperkenalkan beragam fasilitas yang bisa diakses.

Bertempat di Halaman Gedung Setda Jepara, hari Rabu, (26/7/2023), diselenggarakan acara penyerahan secara simbolis SK Bupati Jepara dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) serta pengambilan sumpah Jabatan kepada PPPK yang baru diangkat. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara Ahmad Junaidi, dan segenap Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Jepara.

PPPK yang direncanakan diangkat sebagai pegawai berjumlah 540 orang, tetapi karena ada salah satu yang meninggal dunia sehingga menjadi 539 orang. Formasi PPPK yang diangkat seluruhnya untuk tenaga kependidikan yang bertugas dan ditempatkan di SD dan SMP di lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya Pj Bupati Jepara mengimbau dan berharap kepada PPPK yang telah menerima SK dan telah diambil sumpah jabatannya untuk selalu bersikap jujur, beretika, memiliki komitmen, tanggung jawab, disiplin, professional, produktif, kreatif, inovatif, trampil, berperilaku yang sesuai aturan dan kode etik kepegawaian.

Sebelum acara tersebut diselenggarakan, telah dilakukan verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi kepegawaian, salah satunya untuk penyediaan rekening gaji untuk PPPK. Sebagai bank daerah, Bank Jateng Cabang Jepara ditunjuk dan dipercaya Pemkab Jepara untuk menfasilitasi penyediaan dan membantu pembukaan rekening gaji untuk masing-masing PPPK baru.

Pemimpin Cabang Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Adji P, menyampaikan bahwa semua pegawai baru (PPPK) sudah difasilitasi dan dibukakan rekening gaji serta difasilitasi untuk pembukaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Pembukaan rekening gaji dilayani pada saat acara sosialisasi dan pembinaan dari BKD Jepara.

“Semua rekening gaji pegawai baru telah siap untuk digunakan. Rekening gaji tersebut juga dilengkapi aplikasi mobile banking untuk mempermudah layanan transaksi digital. Kami tidak hanya memberikan fasilitas pembayaran gaji, tapi juga memberikan layanan kepada pegawai baru untuk mendapatkan fasilitas kredit dalam memenuhi kebutuhannya dan untuk penyediaan kesejahteraan pada saat purna dari PPPK dengan ikut dalam Program DPLK,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (31/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper