Bisnis.com, SEMARANG - Bank Indonesia (BI) mendorong peran pondok pesantren dalam pengembangan ekosistem halal di Jawa Tengah.
Kepala Divisi Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Ambawani Restu Widi, menyebut ada berbagai program yang telah disiapkan dari hulu hingga hilir buat mematangkan ekosistem halal tersebut.
"Ada Pondok Pesantren binaan kami yang membuka pendidikan di modest fashion. Anak-anak pondok pesantren itu kemarin juara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) dan bahkan masuk ke New York," jelas Ambawani kepada wartawan pada Sabtu (25/11/2023).
BI juga menginisiasi pendirian Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan melibatkan koperasi usaha milik Pondok Pesantren di Jawa Tengah. Harapannya, organisasi tersebut bisa mendukung korporatisasi usaha di lingkungan pendidikan.
"Ini semacam perkumpulan yang membentuk holding bisnis pesantren beranggotakan koperasi. Ada pilot project berupa peternakan ayam. Ini juga mau kami ajarkan untuk mengembangkan pariwisata muslim, semoga tahun depan ada wisata muslim yang bisa kita kembangkan di Jawa Tengah," ungkap Ambawani.
Pada sektor peternakan, KPw BI Provinsi Jawa Tengah telah melakukan sertifikasi halal ke tujuh unit Rumah Potong Hewan (RPH) di Jawa Tengah. Program tersebut dilakukan untuk menyambut rencana aturan mengenai sertifikat halal di tingkat produsen.
Baca Juga
"Sebelum itu diterapkan, para pelaku usaha RPH itu harus melakukan sertifikasi supaya tidak tergilas zaman," jelas Ambawani.
Selain mendukung perkembangan ekosistem halal, KPw BI Provinsi Jawa Tengah juga terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui berbagai kebijakan. Salah satunya dengan memfasilitasi klaster budidaya bawang merah untuk menjaga pasokan.
Ambawani menjelaskan, dalam UU, BI diberikan mandat untuk memastikan stabilitas moneter, sistem pembayaran, makro prudensial, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Adapun perhatian pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan BI berdasarkan mandat yang tertuang dalam UU BI tentang inklusi ekonomi, inklusi keuangan, dan inklusi berkelanjutan.
"Intinya kebijakan kami menggunakan tiga pilar. Korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan pembiayaan. Kerangkanya di situ karena ada mandatnya di peraturan BI," jelas Ambawani.