Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kades di Basis Banteng, Bareskrim dan KPK Dilibatkan

Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten itu sudah dilakukan secara transparan.
Ribuan kades dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut revisi UU 6/2014 tentang Desa (UU Desa) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023)./Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Ribuan kades dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut revisi UU 6/2014 tentang Desa (UU Desa) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023)./Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah oleh sejumlah kepala desa di tiga kabupaten.

"Kami koordinasikan dengan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Tinggi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, serta Bawaslu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio kepada wartawan di Semarang, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten itu sudah dilakukan secara transparan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Dwi menambahkan dari penelitian dan pengumpulan dokumen ditemukan adanya dugaan penyimpangan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tingkat desa tahun 2020 hingga 2022.

"Polda Jateng akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani aduan tersebut," katanya.

Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk wawancara dengan sejumlah kepala desa tentang hal-hal yang diketahui berkaitan dengan masalah tersebut.

"Masih dalam tahap penyelidikan, belum ke tahap selanjutnya," tambahnya.

Mengenai koordinasi dengan Bawaslu, Dwi menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk transparansi dalam upaya penegakan hukum.

"Penyelidikan ini tidak terkait dengan politik. Kami melanjutkan apa yang diadukan oleh masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper