Bisnis.com, SEMARANG — Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan ekosistem halal di Jawa Tengah.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan bahwa di antara upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah memberikan dukungan kepada UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dan mempermudah prosesnya.
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng, Baznas Jateng, MUI Jateng, dan para pelaku industri perbankan.
Pemprov Jateng juga berkolaborasi dengan KDEKS Jateng menyelenggarkaan acara Jateng Halal Vaganza 2024 di halaman Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada 25-27 Maret 2024.
"Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendorong pengembangan ekonomi syariah di Jateng dan wadah ekosistem halal yang ramah bagi UMKM dan masyarakat," kata Nana Sudjana, Senin (25/3/2024).
Menurut Nana, potensi ekonomi syariah sangat besar di Indonesia termasuk di Jawa Tengah. Jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai sekitar 236 juta jiwa atau sekitar 86,7 persen. Sementara untuk di Jawa Tengah sendiri setidaknya ada 35,6 juta jiwa penduduk muslim.
"Sektor industri halal mulai dilirik. Ini kesempatan menciptakan ekosistem halal bukan hanya sebatas label halal, tetapi pada pemenuhan kaidah dan standar kesehatan serta kualitas barang dan jasa konsumsi," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menambahkan bahwa kegiatan Jateng Halal Vaganza bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus sebagai bagian dari Nusantara Halal Fair yang digelar secara nasional.
"Tagline Jateng Halal Vaganza tahun ini adalah 'Makin Halal Makin Maksimal', dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM," katanya.
Jateng Halal Vaganza 2024 ini diramaikan 35 booth indoor meliputi fesyen, kerajinan tangan, kuliner, oleh-oleh khas Jateng, parsel, dan lainnya.
Selain itu, ada enam booth outdoor meliputi sembako dari Bulog, daging segar dari Dinas Peternakan Jateng, sayur dan buah dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, serta telur, cabai merah, bawang merah, bawang putih dari Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan).