Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pengeroyokan Pemilik Mobil Rental di Pati, Ini Perkembangannya

Polisi mengatakan aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum.
Markas Polresta Pati, Jawa Tengah./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif.
Markas Polresta Pati, Jawa Tengah./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif.

Bisnis.com, PATI - Polresta Pati, Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan korban meninggal.

"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Pati, Minggu (9/6/2024).

Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga.

Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum.

"Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.

Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.

Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.

Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.

Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.

Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper