Bisnis.com, SEMARANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengonfirmasi kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami 7.437 pekerja di Jawa Tengah.
Aziz menyebut keputusan tersebut diambil perusahaan lantaran kondisi industri tekstil yang tengah mengalami pelemahan. Perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya merupakan pilihan terakhir yang harus diambil, setelah beberapa opsi sudah ditempuh.
“Bila terpaksa, perusahaan akan melakukan PHK, tetapi perusahaan harus tetap membayarkan hak karyawannya,” ujar Azis, dikutip Kamis (20/6/2024).
Azis mengatakan bahwa pada tahun 2024, beberapa perusahaan yang terpaksa melakukan PHK antara lain PT Semar Mas Garmen di Kabupaten Boyolali, PT Cermai Makmur di Kabupaten Boyolali, PT Maju Sakti di Kabupaten Wonogiri, dan sebagainya.
Selain itu, ada juga perusahaan yang dinyatakan pailit, kata dia, seperti PT Cahaya Timur Garmindo yang ada di Kabupaten Pemalang dengan jumlah karyawan sekitar 600 orang, saat ini sedang ditangani oleh mediator.
Lebih lanjut, beberapa perusahaan di Jawa Tengah juga masih melakukan negosiasi dengan serikat pekerja. Seperti yang terjadi di PT Dupantex yang berlokasi di Kabupaten Pekalongan. Perusahaan yang sudah tutup permanen sejak 6 Juni 2024 dengan jumlah karyawan 800 orang tersebut telah melangsungkan pertemuan bipartit, mediasi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan, hingga klarifikasi oleh pihak mediator pada 13 Juni 2024.
Baca Juga
Sementara pada grup Kusuma Putra, kini tengah berlangsung proses bipartit. Meski terjadi PHK di sejumlah pabrik, Pemerintah Provinsi Jateng memastikan dunia industri di wilayahnya tetap kondusif.
Aziz menyebut bahwa masih ada banyak perusahaan lain yang membuka lapangan kerja. Seperti misalnya PT Sritex yang saat ini telah memiliki 10.400 karyawan dan sedang membutuhkan 2.000 karyawan baru. Kemudian PT Djarum yang membutuhkan sekitar 6.772 pekerja untuk pabrik sigaret kretek tangan di beberapa daerah.
Adapula PT Hwaseung di Kabupaten Jepara yang membutuhkan 200-300 pekerja, hingga PT Hardases di Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan sekitar 20 ribu pekerja pada akhir 2024 atau 2025.
“Kita juga bekerja sama dengan serikat pekerja, kita melakukan pelatihan pada yang purna atau kena PHK kami fasilitasi pelatihan di BLK. Misal ikut pelatihan boga, bisa menitipikan makanan ke penjual di bekas tempatnya bekerja, agar bisa memiliki penghasilan,” ujarnya melalui siaran pers. (Vatrischa Putri Nur Sutrisno)