Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Jateng 2024

KPU telah resmi menentukan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah 2024
Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha
Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha

Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menentukan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Senin (23/9/2024) malam ditentukan bahwa pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi mendapat nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendapat nomor urut 2.

"Dengan mengucap alhamdulillah rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tahun 2024 kami nyatakan ditutup," ucap Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Rapat Pleno Terbuka tersebut diselenggarakan di halaman Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dimulai pada pukul 19.00 WIB dan dinyatakan rampung pada 20.20 WIB.

Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa menyatakan siap untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

"Kami juga meyakini seluruh penyelenggara Pilkada akan juga memegang teguh prinsip jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia," ujarnya.

Sementara itu, Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi, mengaku siap untuk menjadi sosok 'Bapak' bagi warga Jawa Tengah.

"Nomor urut 2 menjadi landasan bagi kita tentang dua hal yang diminta rakyat dan pimpinan. Yaitu ngopeni dan ngelakoni," tambahnya.

Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (22/9/2024).

Handi, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan sah untuk menjadi peserta Pilkada lantaran telah memenuhi kelengkapan persyaratan dan nihil tanggapan dari masyarakat.

Adapun usai menentukan nomor urut peserta, tahapan Pilkada 2024 bakal dilanjutkan dengan masa kampanye yang rencananya akan dimulai pada 25 September 2025 mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper