Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mengajak masyarakat untuk mulai melek dengan isu pengelolaan sampah.
Hal tersebut dilakukan lantaran infrastruktur pengelolaan sampah di wilayah Batang sudah mengalami overkapasitas.
Untuk mengatasi hal tersebut, DLH Kabupaten Batang mendorong masyarakat untuk mengolah sampahnya sendiri.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penyusunan Peraturan Desa terkait pengelolaan sampah serta praktek pengelolaan sampah yang baik. Terutama memilah sampah organik di level desa dan mengolahnya menjadi kompos yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi," ucap Achmad Handy Hakim, Kepala DLH Kabupaten Batang, Selasa (25/2/2025).
Hakim menyebut bahwa untuk menyelesaikan permasalahan sampah, pemerintah daerah memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga pemangku kebijakan lainnya, tak terkecuali pihak swasta.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Batang ikut menggandeng PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang untuk ikut mengedukasi dan mendorong kontribusi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga
Acara sosialisasi pengelolaan sampah di tingkat desa itu dilakukan di Kecamatan Kandeman selama 2 hari.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa, PKK, BPD, Perangkat Desa, serta kelompok Bank Sampah se-Kecamatan Kandeman.
Aryamir H. Sulasmoro, General Manager Stakeholder Relation BPI, mengapresiasi sinergi yang dilakukan DLH Kabupaten Batang dalam berbagai program lingkungan hidup di wilayah tersebut.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari rumah dengan memisahkan sampah organik dan non-organik. Sosialisasi pengelolaan sampah yang bertepatan dengan Hari Sampah Nasional diharapkan menjadi momentum untuk bagi kita semua untuk lebih peduli dengan lingkungan " kata Aryamir.
Dukungan BPI pada program DLH Batang ini merupakan implementasi dari program Bhimasena Lentera Lingkungan, yang merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) BPI di ruang lingkup sosial budaya lingkungan.
Program ini sejalan dengan misi perusahaan untuk memberikan manfaat dan memberdayakan masyarakat dan lingkungan di sekitar PLTU Batang.
Slamet Supriyadi selaku Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, menyebut kolaborasi antarpemangku kebijakan perlu dilakukan untuk mengurai masalah sampah di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, Slamet ikut memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DLH Kabupaten Batang dan BPI.
"Terutama BPI yang telah memberikan pendampingan terhadap 14 bank sampah yang ada di Kecamatan Tulis dan Kecamatan Kandeman. Kami berharap semoga kegiatan CSR BPI terkait pengelolaan sampah dapat ditingkatan,” ucapnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Luthfi yang mewakili PT Xaviera Global Synergy memberikan paparan mengenai strategi yang dapat diambil untuk mengatasi overkapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randugunting Kabupaten Batang.
Salah satunya langkahnya adalah dengan melakukan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
"Sehingga tidak semua sampah yang ada di masyarakat langsung dikirim ke TPA, tetapi harus dilakukan pemilahan terlebih dahulu," ucapnya.
Luthfi melanjutkan bahwa langkah pemilahan dapat diinisiasi melalui edukasi di masyrakat. Setelah itu, masyarakat juga perlu untuk membentuk bank sampah atau kelompok usaha pengelolaan sampah yang disahkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa atau Lurah.
"Serta mengatur pola pembiayaan pada tahap layanan pengumpulan, pengangkutan dan pengelolaan tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle," ucap dia.