Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LHK Paparkan Capaian Kinerja 3 Tahun kepada Komisi IV DPR

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memaparkan capaian kinerja Kementerian LHK 2017 dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (24/1/2018).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (24/1/2018)./Dok. KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (24/1/2018)./Dok. KLHK

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memaparkan capaian kinerja Kementerian LHK 2017 dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (24/1/2018).

Pemaparan capaian kinerja itu berbentuk evaluasi per kegiatan menurut format administrasi anggaran serta dijelaskan pula  evaluasi capaian sasaran fungsional politik program-program KLHK.

Siti menjelaskan capaian bidang penurunan drastis kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum, perhutanan sosial, penanganan dampak perubahan iklim, dan kontribusi ekonomi.

Mengenai kebakaran hutan dan lahan, Siti menjelaskan hingga 31 Desember 2017, berdasarkan satelit NOAA18, jumlah titik api berhasil turun drastis dari 21.929 pada 2015 menjadi hanya 2.581 pada 2017.

Sementara itu, dari satelit TERRA/AQUA (NASA) di periode yang sama juga turun dari 70.971 titik panas menjadi hanya 2.440 titik panas.

Soal penegakan hukum yang juga menjadi sorotan Komisi IV DPR, Menteri Siti mengatakan penegakan hukum bagi korporasi yang terlibat Karhutla, baik secara administrasi, pidana, maupun perdata, merupakan wujud komitmen nyata pemerintah menindak dengan tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Ini bentuk komitmen dan konsistensi kami terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi,” ujar Siti.

Menteri Siti  menjelaskan dalam penegakan hukun terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, Kementerian LHK untuk kali pertama memberikan sanksi administratif terhadap korporasi. Selain itu  mencabut izin tiga perusahaan, lalu pembekuan izin 16 perusahaan.    

Adapun penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran, Kementerian LHK telah mencabut izin satu perusahaan, pembekuan izin lima perusahaan, paksaan pemerintah 200 dan pemberian surat peringatan sebanyak 23 buah.

Sementara itu mengenai perhutanan sosial, Siti mengungkapkan pihaknya terus mempercepat pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial.

Per 18 Desember 2017, akses legal lahannya yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta hektare dari target 4,38 juta hektare hingga 2019.

Pemerintahan Jokowi telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare atau 10% dari luas kawasan hutan Indonesia, untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat, hutan tanaman rakyat, dan hutan kemitraan.

Selain itu, tercatat investasi sektor kehutanan dalam negeri naik dari Rp74,3 triliun pada 2015, menjadi Rp148,8 triliun pada 2017.

Dalam raker itu, Siti juga menjelaskan capaian selama tiga tahun terkait penanganan dampak perubahan iklim.

Menurutnya, dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang menjadi masalah global, Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan negara lain yakni berupa ketahanan nasional, daya adaptasi, serta modal sosial yang sangat tinggi dan kuat yang tidak dimiliki negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper