Bisnis.com, KLATEN – Paguyuban pengusaha konter penjualan kartu seluler di Klaten menolak kebijakan pembatasan registrasi nomor seluler prabayar. Kebijakan itu dinilai merugikan pengusaha serta konsumen.
Bentuk penolakan kebijakan para pengusaha yang tergabung dalam Komunitas Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Klaten dilakukan dengan membentangkan spanduk serta melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Jl. Pemuda saat gelaran car free day (CFD), Minggu (25/3) pagi. Aksi itu juga dimaksudkan meminta dukungan ke warga soal penolakan kebijakan pemerintah pusat itu.
Salah satu anggota paguyuban, Bramandika, mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan registrasi nomor seluler untuk satu nomor induk kependudukan (NIK). Dalam kebijakan itu, satu NIK hanya diperbolehkan untuk tiga nomor seluler.
Sebelumnya, tak ada pembatasan penggunaan satu NIK untuk registrasi nomor seluluer tersebut. “Pembatasan tersebut berdampak pada penjualan konter kami. Seumpama satu NIK sudah digunakan untuk tiga kali registrasi. Registrasi nomor seluler lainnya sudah tidak bisa. Akhirnya harus ke gerai perusahaan penyedia jasa telekomunikasi. Padahal di sana juga jual produk kartu perdana,” kata Bram saat ditemui wartawan di sela aksi.
Pembatasan penggunaan satu NIK untuk tiga nomor seluler sudah mulai diterapkan sejak 15 Maret lalu. Para pengusaha mulai menerima dampak dari pembatasan itu salah satunya penurunan omzet.
Pasalnya, mayoritas warga mendatangi konter untuk membeli kartu perdana paket data. Kartu bisa diaktifkan setelah dilakukan registrasi. Di Klaten, ada 850an konter penjualan kartu seluler. Jika kebijakan pemerintah tersebut diteruskan, ratusan pengusaha itu dikhawatirkan gulung tikar.
“Dampaknya saat ini memang belum banyak. Kisaran penurunan 5-10 persen. Misalnya rata-rata menjual 100 kartu perdana per hari sekarang menurun menjadi 80-90 kartu per hari. Tetapi, dampak kedepannya itu semakin mengerikan,” urai dia.