Bisnis.com, BANYUMAS—Peredaran uang palsu di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah, dalam tiga tahun terakhir cenderung menurun, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Agus Chusaini.
"Berdasarkan data, pada tahun 2015 terdapat temuan uang palsu sebanyak 3.733 lembar, tahun 2016 sebanyak 2.857 lembar, sementara pada tahun 2017 yang masuk ke Bank Indonesia bukan dari Kepolisian sebanyak 2.799 lembar sehingga makin turun," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (5/2/2018).
Akan tetapi jika ditambahkan dengan temuan Kepolisian, kata dia, khusus untuk tahun 2017 tercatat sebanyak 714 lembar uang palsu yang ditemukan Kepolisian sehingga total mencapai 3.513 lembar.
Sementara sejak awal tahun 2018 hingga saat ini, lanjut dia, temuan uang palsu yang diterima KPw BI Purwokerto dari perbankan maupun temuan sendiri sekitar 350 lembar.
"Pada awal-awal bulan Januari memang ada temuan sebanyak 1.281 lembar yang ditemukan di eks Keresidenan Banyumas, yakni Polres Banyumas sebanyak 1.239 lembar, di Jeruklegi (Polres Cilacap) sebanyak 31 lembar, dan Majenang (Polres Cilacap) sebanyak 11 lembar, sampai sekarang masih dalam penanganan di Kepolisian," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan akan tetap memantau penanganan uang palsu.
Ia mengharapkan adanya hukuman yang cukup berat bagi pelaku uang palsu sehingga tindak pidana tersebut tidak terus berkembang karena jika sanksinya ringan tidak akan memberikan efek jera.
Kendati demikian, Agus mengakui jika penanganan kasus uang palsu sekarang sudah berjalan dengan baik karena sanksi yang diberikan kepada pelakunya cukup berat.