Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Semarang Masifkan Penerapan Pajak dalam Sistem 'Online'

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ini tengah serius mendorong diterapkannya pajak online di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ini tengah serius mendorong diterapkannya pajak online di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, selain untuk mempercepat proses pelayanan pembayaran pajak, sistem pajak online ini juga untuk mengantisipasi adanya kebocoran pajak yang tidak diinginkan.

Langkah awal sistem pajak online ini dilakukan dengan teknologi i-tech diterapkan terhadap wajib pajak berupa pajak hiburan dengan sasaran wajib pajak berupa tempat hiburan, hotel dan restauran.

"Secara keseluruhan [pembayaran pajak sistem online] ya seharusnya semakin tahun semakin cepat. Kita dari dua tahun lalu sudah launching sistem pajak untuk perhotelan dan restauran," ujarnya Selasa (13/3/2018).

Dia menambahkan tahun ini pihaknya sudah meminta kepada beberapa OPD dari 16 OPD yang ada di Pemkot Semarang lainya seperti, Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk menerapkan sistem pajak online secepatnya.

"Tahun ini kita masuk ke rencana e-retribusi Dinas Pasar [Kota Semarang], rencana e-parking dengan parkir meter [Dinas Perhubungan Kota Semarang]," tuturnya.

Hendi berharap dengan adanya perencanaan yang matang di setiap OPD, paling tidak tahun depan yaitu tahun 2019, penerapan sistem pembayaran pajak secara online bisa dilakukan di beberapa OPD yang telah ditetapkan.

"Ini sebuah perencanaan yang sudah mulai dilakukan oleh teman-teman pelaksananya, tinggal di masifkan saja di tingkat kebijakan OPD," tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Yudi Mardiana membenarkan tentang keinginan Wali Kota Hendi untuk menerapkan sistem pajak online di beberapa OPD.

Yudi berharap, paling tidak di tahun 2019, seluruh pajak dan pendapatan dari beberapa OPD di Kota Semarang bisa menerapkan sistem online tersebut untuk meningkatkan pendapatan dan meminimalisir kebocoran di perolehan pajak.

"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran," ujarnya.

Di perolehan pajak hiburan, hotel dan restauran sendiri Yudi menjelaskan akan ada penambahan penyaluran pajak melalui sistem online yang dilakukan. Yang tadinya hanya sebanyak dua tempat hiburan, hotel dan restauran, tiga sampai empat bulan ke depan, ditargtekan akan ada 10 sampai 12 tempat hiburan, hotel dan restauran yang akan menggunakan sistem pembayaran pajaknya seara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper