Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rembang Memiliki 23.000 Unit Rumah Tak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini mencapai 23.000 unit yang tersebar di berbagai kecamatan.
News Writer
News Writer - Bisnis.com 26 Maret 2018  |  20:44 WIB
Rembang Memiliki 23.000 Unit Rumah Tak Layak Huni
Ilustrasi.

Bisnis.com, REMBANG—Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini mencapai 23.000 unit yang tersebar di berbagai kecamatan, kata Bupati setempat Abdul Hafidz.

"Keberadaan rumah tak layak huni tersebut memang menjadi salah satu indikator bahwa kemiskinan di Kabupaten Rembang masih cukup besar," ujarnya ditemui usai menghadiri peresmian Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng Lasem Rembang di Jalan Untung Suropati, Lasem, Rembang, Senin (26/3/2018).

Ia bertekad untuk menurunkan angka kemiskinan dari 18 persen menjadi 11 persen.

Target penurunan angka kemiskinan tersebut, kata dia, memang tidak mudah, namun dirinya tidak minder dan putus asa karena akan tetap berupaya merealisasikannya.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Rembang berupaya mencari berbagai sumber pendanaan untuk melakukan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut agar jumlahnya semakin berkurang.

Hasilnya, lanjut dia, bantuan diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jateng, APBD Rembang serta sejumlah bank milik BUMN.

Ia mencatat bantuan yang diperoleh untuk perbaikan rumah tak layak huni mencapai 5.000-an unit.

Bahkan, kata dia, setiap pemerintah desa di Kabupaten Rembang diwajibkan melakukan perbaikan rumah tak layak huni, minimal 10 rumah.

"Kami juga sudah membuat peraturan bupati yang mewajibkan setiap desa menganggarkan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui dana desa," ujarnya.

Jika setiap desa di Kabupaten Rembang menganggarkan program tersebut, dia memastikan, tahun ini terdapat 2.870 rumah tidak layak huni yang diperbaiki menjadi layak huni.

Keberadaan Bank Jateng di Kabupaten Rembang, diharapkan juga turut membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ktp-el

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top