Bisnis.com, SEMARANG - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Taj Yasin dinyatakan unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Minggu (8/7). Namun, jika tidak ada gugatan maka hasil rekapitulasi akan diumumkan tiga hari kedepan.
Ganjar-Yasin dinyatakan unggul dengan perolehan sebanyak 10.362.694 suara. Sementara paslon nomor urut dua, Sudirman-Ida meraih 7.267.993 suara. Hasil itu didapat melalui proses rekapitulasi dari 63.973 TPS se-Jateng.
"Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara disaksikan oleh Saksi Pasangan Calon, serta diawasi oleh Bawaslu Jateng," ujar salah satu Komisioner KPU Jateng Muslim Aisha, Senin (9/7/2018).
Muslim menjelaskan, memberi waktu kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan sampai 12 Juli nanti. Namun, hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya laporan gugatan.
Sebelumnya, Ketua Umum sekaligus Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk menggugat hasil keputusan Pilgub Jateng ke MK.
Tim legal pun dikerahkan guna memelajari indikasi kejanggalan selama pelaksanaan Pilgub Jateng. Yakni terkait sekitar 3,7 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang meragukan.
Baca Juga
Prabowo menyebut, jumlah DPT yang meragukan tersebut bisa sangat mempengaruhi jalannya pesta demokrasi di Jateng. Pasalnya, dari jumlah 27 juta pemilih tetap di Jateng, angka 3,7 juta itu sudah lebih dari 10%.
Dipaparkan pula sebelumnya oleh Tim Pemenangan Sudirman-Ida, bentuk DPT bermasalah itu sangat beragam. Dari nomor ganda, pemilih ganda, sampai nomor KTP yang tidak jelas.