Bisnis.com, SEMARANG--Ribuan koperasi tak sehat atau bermasalah di Jawa Tengah enggan membubarkan dirinya masing-masing, sehingga pemerintah perlu turun tangan langsung.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 3.000 koperasi bermasalah di Jateng. Namun, tidak ada yang berinisiatif untuk membubarkan diri.
"Sejauh ini gak ada yang mengajukan [pembubaran]. Jadi, harus dibubarkan oleh pemerintah," katanya kepada Bisnis, Senin (29/10/2018).
Ada dua cara pembubaran koperasi, yakni oleh diri sendiri atau dibubarkan oleh pemerintah. Pihaknya pun terus mendorong koperasi yang sudah merasa tidak sehat lagi agar membubarkan diri.
Adapun penyebab koperasi dibubarkan antara lain tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) selama 2 tahun berturut-turut, tidak memiliki alamat yang jelas, hingga tidak berkegiatan sama sekali.
"Banyak juga yang memang sudah tidak ada orangnya, sehingga mau membubarkan diri juga gak bisa. Sementara koperasinya masih tercatat," tuturnya.
Baca Juga
Ema menyatakan pihaknya terus mendata jumlah koperasi yang tidak sehat. Setiap bulan, koperasi-koperasi tersebut diusulkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk segera dibubarkan.