Bisnis.com, SEMARANG - Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dilaporkan belum melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin. Hal tersebut dikhawatirkan bisa membuat penyaluran dana untuk masyarakat miskin salah sasaran.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jateng Adji HP mengatakan, sejak tahun 2015, pendataan warga miskin dilakukan berdasarkan musyawarah desa/kelurahan yang kemudian diinput oleh pemerintah kabupaten.
Adapun sebelumnya seluruh penanganannya dilakukan oleh pemerintah pusat, sebagaimana diatur melalui UU nomor 13 tahun 2011 berdasar data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial tahun 2011.
Adji menyampaikan data yang dibuat di Kabupaten disampaikan ke provinsi untuk kemudian disahkan dan diteruskan ke pusat. Data ini lantas ditetapkan sebagai panduan dalam penyaluran program bantuan sosial.
”Sehingga sekarang data itu yang meng-input adalah kabupaten/kota. Untuk menangani kemiskinan, basis data terpadu harus tuntas. Hukumnya wajib. Kalau basis data belum beres tidak akan selesai penanganan kemiskinan," ujar Adji, Kamis (7/2/2019).
Kendati demikian, sampai saat ini belum semua kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi data dengan semestinya. Beberapa bahkan ada yang memakai data lama tahun 2011 silam, yakni data untuk menyalurkan sejumlah program bantuan sosial.
”Ini yang masih perlu perhatian. Padahal kita tahu bahwa penduduk miskin itu dinamis. Bisa saja saat ini mereka kurang mampu, dan beberapa waktu kemudian sudah masuk kategori mampu," kata Adji.
Selain itu, lanjut Adji, penyaluran program bantuan sosial juga masih terkendala hal lain. Menurut Adji ada masyarakat yang tadinya masuk kategori miskin namun enggan dimasukkan ke dalam golongan mampu oleh yang berwenang melakukan pendataan (kelurahan/ desa).
”Berdasar laporan, ada juga kepala desa atau lurah yang memasukkan orang ke data miskin karena masih keluarganya,” jelas Adji.
Tidak sedikit yang kehidupannya membaik masih berharap menerima bantuan dari pemerintah. Dalam hal ini dibutuhkan ketegasan pejabat setempat untuk mengeluarkan mereka yang memang sudah tidak masuk kriteria.
Beberapa daerah yang belum melakukan verifikasi dan validasi data dengan baik atau perlu didorong, antara lain Kabupaten Grobogan, Kudus, Demak, serta Brebes.
Provinsi sudah mendorong agar pemerintah kota/kabupaten secara rutin melakukan verifikasi dan validasi data yang sebenar-benarnya.
Tujuannya tak lain agar program-program pemerintah dapat disampaikan tepat sasaran. Semisal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 2,58 juta kepala keluarga (KK). Lalu Program Keluarga Harapan (PKH), menyasar 900.000 lebih KK.
Pemerintah provinsi sudah berupaya menyurati bupati/walikota yang belum melakukan verifikasi dan validasi data. Mereka diminta segera melaksanakan karena ini merupakan bagian proses pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengatakan, perbaikan data memang sedang dilakukan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Akhir Februari ini, ditargetkan semua data rampung.
Dirinya berharap, cara ini dapat berjalan lancar sehingga penanganan kemiskinan dapat dilakukan tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan. ”Kami menggandeng kepolisian daerah untuk mengawal penyaluran program bantuan sosial,” kata Nur Hadi.