Bisnis.com, SEMARANG - Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) mengaku resah karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penjualan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum juga keluar.
Kendati harga MBR sudah disepakati sebesar Rp140 juta beberapa waktu lalu, namun kedua petunjuk terbelum keluar membuat pihak developer tidak bisa melakukan akad kredit pembelian rumah.
"Kami mendorong agar Kementerian PUPR cepat memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk segera dikeluarkan, dikarenakan developer sampai saat ini belum bisa melakukan akad kredit," kata Ketua Apernas Jateng, Eko Purwanto, Selasa (9/10/2019).
Baca Juga
Untuk wilayah Jateng, lanjut Eko, Apernas pada tahun ini memiliki 3.000 rumah MBR. Unit tersebut sendiri, semuanya sudah terjual habis. Lambatnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ini tidak ada perbankan yang mau memberikan akad kredit.
"Angka ini sudah terjual semua, namun sampai saat ini belum bisa akad. BTN misalalnya kami tidak bisa akad, bank lain hanya dapat sisa-sisa kuota sebesar 1.600 unit se Indoensia,"jelasnya.
Kesulitan akad ini, menurut Eko membuat para developer resah. Apalagi untuk penyediaan unit pada tahun ini, developer melakukan pinjaman ke bank untuk membeli lahan, kontruksi rumah dan lainnya. "Kita padahal harus membayar bunga dari pinjaman, karena ngga bisa akad ini tentu kita kesulitan padahal konsumen yang membeli rumah sudah ada," tambahnya.
Dari 3 ribu unit, hampir semuanha terkendala akad. Pihak developer sendiri sebelumnya bisa melakukan akad untuk harga tahun 2018 yang merupakan sisa stock pada tahun itu pula. "Untuk harga MBR pada tahun depan sebesar Rp155 juta, kami harap harga yg telah keluar ini segera bisa terealisasi," katanya.