Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambang Pasir di Banaran Tandatangani Komitmen Kepatuhan

Empat dari 10 penambang pasir menandatangani surat komitmen tentang penyelesaian konflik pertambangan antara pengusaha tambang dan masyarakat Desa Banaran, Kecamatan Galur.
Situasi rapat koordinasi membahas permasalahan pertambangan pasir Desa Banaran, di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulonprogo Senin (14/10/2019). /Harian jogja-Jalu Rahman Dewantara
Situasi rapat koordinasi membahas permasalahan pertambangan pasir Desa Banaran, di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulonprogo Senin (14/10/2019). /Harian jogja-Jalu Rahman Dewantara

Bisnis.com, KULONPROGO - Empat dari 10 penambang pasir menandatangani surat komitmen tentang penyelesaian konflik pertambangan antara pengusaha tambang dan masyarakat Desa Banaran, Kecamatan Galur.

Penandatanganan dilakukan usai rapat koordinasi membahas permasalahan pertambangan pasir Desa Banaran, di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulonprogo Senin (14/10/2019).

Sebanyak 10 poin tertuang dalam surat komitmen itu. Secara singkat, komitmen yang mesti dipatuhi penambang yakni soal perizinan baik izin tambang maupun penggunaan pompa penyedot pasir, pembatasan muatan pasir, pemeliharaan lingkungan dan jalan rusak, mematuhi aturan tinggi portal jalan, pembentukan forum komunikasi antar penambang di Desa Banaran maksimal sampai 21 Oktober, serta kesediaan penambang untuk bertemu dengan warga penolak guna membahas penyelesaian polemik ini.

Di bagian bawah surat, tersemat tanda tangan dari empat penambang yakni Indra Setiawan, Tumidi, Yuni Wijayati dan Irfan. Di sebelahnya juga ada tanda tangan dari perwakilan Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten Kulonprogo. Pemda DIY diwakili oleh Edi Indrajaya dari DPUP ESDM dan Misno dari DPPM DIY. Sementara Pemkab Kulonprogo diwakili Bambang Tri Budi Harsono selaku Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulonprogo dan Haryanto, Kepala Desa Banaran.

Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulonprogo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan rapat koordinasi berbuah 10 komitmen itu merupakan tindaklanjut pemkab atas permohonan dari Kecamatan Galur terkait polemik pertambangan pasir di Desa Banaran yang tak kunjung usai.

Sebelumnya, warga Desa Banaran pada September lalu menggelar unjuk rasa di depan Kantor balai desa setempat, Senin (2/9/2019). Warga menolak aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot. Dikhawatirkan mesin itu menyebabkan tanah warga berongga dan rawan longsor. Aktivitas angkutan truk muatan pasir juga menjadi keluhan, sebab membikin jalanan desa rusak dan menggangu aktifitas warga.

"Kami coba upayakan agar penambangan pasir bisa berjalan sesuai aturan. Dari informasi yang kami peroleh di lapangan nampaknya kegiatan tambang itu perlu ada perbaikan, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Bambang ditemui awak media usai rapat koordinasi, Senin siang.

Setelah pertemuan ini pihak penambang diberi waktu satu minggu untuk membuat forum komunikasi. Kemudian mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Banaran yang difasilitasi oleh Pemkab Kulonprogo.

Bambang menjelaskan dalam pertemuan itu akan membahas sejumlah hal mulai meliputi  pemasangan portal untuk mengantisipasi lalu lalang truk pengangkut pasir yang over dimensi dan overload, serta pernyataan penambang tentang komitmen untuk tidak mengangkut pasir dalam kondisi basah.

"Karena yang meresahkan masyarakat kan pasir yang diangkut basah, dua angkutan tambang overload dan over dimensi jadi jalan rusak," tuturnya.

Salah satu penambang yang turut menandatangani komitmen, Yuni Wijayati, menyatakan akan mengikuti aturan yang ada. Kesepakatan ini menurutnya tidak membebani dirinya maupun para penambang lain. Karena yang terpenting untuk saat ini kedua belah pihak yakni penambang dan masyarakat Banaran harus saling menjaga.

Yuni mengaku usahanya sementara waktu tak beroperasi sampai masalah ini tuntas. "Masih nunggu kalau udah ada kesepakatan dari kedua belah pihak saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper