Bisnis.com, KULONPROGO - Proses penggusuran tambak udang untuk mitigasi bencana di selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon oleh jajaran Pemkab Kulonprogo pada Kamis (31/10/2019) mendapat perlawanan dari petambak. Akibatnya, penggusuran yang sudah masuk tahap akhir itu tertunda hingga beberapa jam.
Perlawanan petambak yang tergabung dalam Paguyuban Petambak Udang Glagah Palihan Jangkaran (Galitanjang) itu dimulai sejak aparat keamanan yang terdiri dari jajaran Kepolisian, Satpol PP dan TNI, berkumpul di sekitar areal tambak udang Pantai Congot, sekitar pukul 07.00 WIB. Tak jauh dari lokasi tersebut, sejumlah petambak tengah melakukan aksi blokade jalan di sepanjang Pantai Glagah sampai Congot menggunakan batu, bambu, dan karung berisi pasir.
"Aksi blokade jalan sebagai bentuk protes kami terhadap eksekusi ini [penggusuran tambak]," kata Harmaji, salah satu petambak dari Desa Jangkaran, Kecamatan Temon.
Aksi ini membikin pengguna jalan kerepotan. Beberapa dari pengendara terpaksa berputar arah. Hingga akhirnya aparat keamanan turun tangan melakukan pembersihan jalan tersebut.
Selepas aksi itu, suasana berangsur kondusif. Akan tetapi belum ada tanda-tanda tambak bakal digusur. Setidaknya sampai pukul 12.00 WIB, ketika tiga unit ekskavator didatangkan. Meski sudah ada alat berat, hingga pukul 14.00 WIB, penggusuran belum dilakukan. Barulah, menjelang pukul 15.00 WIB alat berat mulai dihidupkan sebagai tanda kolam bakal segera diratakan.
Namun, ketika perataan baru saja dimulai, petambak kembali melakukan perlawanan. Kali ini mereka menduduki sebuah ekskavator. Seorang pria yang diketahui sebagai operator alat berat itu diminta tidak menghidupkan mesin. Petambak juga mengecek bahan bakar solar yang hendak dituangkan operator dari sebuah jeriken ke dalam mesin alat berat. Petambak geram saat mengetahui solar yang digunakan adalah solar bersubsidi dari SPBU.
"Kami saja tidak boleh pake solar bersubsidi kenapa malah perusahaan ekskavator ini boleh, ini pelanggaran, ini yang harusnya ditangkap," teriak Tintus, salah satu petambak usai mengecek solar tersebut. Teriakan Tintus disambut sorakan petambak lain yang berada di sekitar ekskavator.
Masih di atas ekskavator, seorang petambak bernama Bayu Puspo mengatakan berdasarkan UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan untuk mitigasi bencana harus mengedepankan kepentingan rakyat. "Di situ ada aturannya, tolong UU itu diterapkan dulu. Sekarang sudah ada solusinya gak dari pemerintah. kalau relokasi sudah ada dan telah siap, kami juga siap pindah sendiri tidak perlu ada penjagaan seperti ini," tegasnya.
Usai mengucapkan itu, aparat keamanan langsung bertindak. Para petambak yang berada di atas ekskavator ditarik untuk turun.
Suasana kian tak terkendali saat sejumlah petambak membakar gubuk yang tak jauh dari ekskavator tersebut. Tak ayal, aksi ini menimbulkan kericuhan antara petambak dan aparat.
Kurang dari 30 menit, aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi. Para petambak berangsur pergi meninggalkan lokasi. Dan proses perataan bisa dilakukan sampai berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemkab Kulonprogo mentargetkan perataan tambak udang di selatan YIA pada hari ini sampai Jumat (1/11) sebanyak 133 kolam. Yang disasar itu merupakan kolam yang sudah tidak beroperasi. Jumlah itu masih menyisakan 62 kolam yang saat ini masih aktif. Puluhan kolam yang belum diratakan baru akan digusur setelah panen.