Bisnis.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik.
Salah satu inovasi yang diberikan Mal Pelayanan Publik di Batang yaitu pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) drive thru atau tanpa turun dari kendaraan.
“Pelayanan SIM drive thru merupakan inovasi dari Kepolisian Resor Batang, jadi bagi warga yang akan perpanjangan SIM tidak perlu turun dari kendaraannya, cukup menyerahkan syarat-syaratnya, kemudian foto dan 7 menit SIM jadi,” kata Wihaji, dikutip dari laman resmi Pemkab Batang, Kamis (23/1/2020).
Pelayanan perpanjangan SIM drive thru untuk SIM A dan C merupakan kali pertama di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengapresiasi berdirinya pelayanan perpanjangan SIM drive thru di Batang.
“Melalui inovasi yang dilakukan oleh Polres Batang ini, diharapkan perpanjangan SIM A dan C akan lebih mudah dan cepat, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Tjahjo.
Mal Pelayanan Publik di Batang merupakan yang ketiga setelah Kabupaten Banyumas dan Kebumen dengan 329 jenis pelayanan yang bisa diakses masyarakat. Sebanyak, 72 jenis pelayanan di antaranya yaitu pelayanan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenpanRB Diah Natalia, Wakil Wali Kota dan Bupati se-Pantura, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang.