Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah mengonfirmasi bahwa pasien dengan pengawasan (PDP) yang meninggal di Solo Rabu (11/3/2020) dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Seperti diketahui, dalam keterangan resminya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid - 19 Achmad Yurianto membenarkan hal itu. Lantas bagaimana kronologi pasien itu meninggal?
Dalam keterangan resminya Kamis kemarin, pasien dengan pengawasan atau PDP virus corona (Covid-19) yang meninggal di Solo, Jawa Tengah, diketahui sempat melancong ke Bogor, Jawa Barat.
Dokter paru asal RSUD dr Moewardi, Harsini mengatakan ada dua PDP. Satu masih dirawat di RSUD dr Moewardi--bepergian ke Bogor pada 25 sampai 28 Februari 2020 lalu. Sepulang dari Bogor, dua PDP ini mengeluhkan batuk pilek.
Pada 29 Februari 2020, penyakit mereka bertambah buruk dan dirujuk ke fasilitas kesehatan. Lalu masuk ke (RSUD) Moewardi pada hari Minggu (9/3/2020).
Hingga pada Rabu (11/3/2020) seorang pasien PDP meninggal dunia. Dia menambahkan, karena pasien masuk dalam kategori pengawasan, maka pemakaman jenazahnya dilakukan dengan ketat.
Baca Juga
Prosedurnya, hampir serupa dengan pasien yang meninggal karena kasus serupa di RSUP dr Kariadi Semarang.
“Keluarga tidak boleh membuka (peti). Kemudian, terhadap keluarga juga kami lakukan pemeriksaan. Hasilnya belum ada yang sakit,” paparnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah, sudah ada 39 orang yang diduga terinveksi virus Corona. Namun, 35 orang di antaranya telah dinyatakan negatif Covid-19 dan pulang. Kini tinggal dua orang yang masih dirawat intensif di dua rumah sakit