Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yogyakarta Terapkan Kebijakan Calm Down

Hingga 22 Maret 2020 total tercatat sebanyak lima pasien positif Covid-19 yang satu di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Sejumlah pemuka umat Hindu mengambil air suci saat upacara Melasti di Pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (22/3/2020). Upacara Melasti yang hanya diikuti pemuka umat Hindu tersebut sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 tetap berlangsung khidmat dan bertujuan untuk mensucikan diri dalam menyambut perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1942./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah pemuka umat Hindu mengambil air suci saat upacara Melasti di Pantai Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (22/3/2020). Upacara Melasti yang hanya diikuti pemuka umat Hindu tersebut sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 tetap berlangsung khidmat dan bertujuan untuk mensucikan diri dalam menyambut perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1942./Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan belum akan mengunci wilayahnya (lock-down) untuk mencegah penularan Covid-19.

"Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerapkan lock-down, melainkan calm-down untuk menenangkan batin dan menguatkan kepercayaan diri agar eling lan waspada (ingat dan waspada). Eling atas maha pencipta dengan laku spiritual, lampah ratri, zikir malam, mohon pengampunan dan pengayomannya," kata Sultan saat menyampaikan pesan kepada masyarakat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/3/2020).

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap masyarakat Yogyakarta sebisa mungkin ikut membantu memperlambat merebaknya pandemi Covid-19 dengan cara membersihkan diri dan lingkungan masing-masing.

"Waspada melalui kebijakan slow-down sedapat mungkin memperlambat merebaknya pandemi penyakit corona dengan cara reresik diri dan lingkungannya sendiri-sendiri," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa tidak sehat agar sukarela berinisiatif mengisolasi diri selama 14 hari secara mandiri.

"Kalau merasa tidak sehat harus memiliki kesadaran dan menerima kalau wajib mengisolasi diri pribadi selama 14 hari, sama dengan masa inkubasi penyakitnya," kata Sultan.

Sultan juga meminta masyarakat Yogyakarta dapat menjaga diri serta keluarga dari Covid-19 dengan menerapkan jarak aman dalam berinteraksi serta menghindari kerumunan kecuali kondisi amat mendesak.

Menurut dia, tidak ada seorang pun yang dapat memastikan bahwa dalam dirinya benar-benar sehat dan terhindar dari bibit penyakit.

"Pesan saya singkat, waspadalah dan berhati-hatilah saudara-saudaraku, do'aku buat seluruh warga. Sehat, sehat, sehat semoga Gusti Allah berkenan meridhainya. Amin," kata Sultan.

Menurut data Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga 22 Maret 2020 total tercatat sebanyak lima pasien positif Covid-19 yang satu di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Data Pemda DIY juga menunjukkan bahwa hingga 22 Maret 2020, pemeriksaan Covid-19 sudah dilakukan pada 76 orang, 20 di antaranya hasilnya negatif, 58 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, dan 2 meninggal sebelum keluar hasil laboratorium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper