Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, pemerintah pusat telah memutuskan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka seluruh daerah harus mengikuti dan menyesuaikan, termasuk Kota Tegal.
"Sekarang kita minta (Pemkot Tegal) menyesuaikan dan evaluasi. Pelaksanaannya seperti apa, termasuk apa yang mesti dilakukan," kata Ganjar, Kamis (2/4/2020).
Dengan demikian, lanjut Ganjar, Pemkot Tegal mesti membuat skenario ulang, termasuk dalam menghadapi pemudik dari Jakarta. Karena dengan semakin banyaknya pemudik dari Jakarta masuk wilayah, akan semakin memperluas kemungkinan persebaran penularan Covid-19.
"Tidak hanya Tegal, tapi seluruh kabupaten/kota untuk menyiapkan diri dalam skenario, termasuk skenario ketika yang di Jakarta kembali ke daerahnya. Maka ini akan bertambah. Bagaimana pencegahan dari sisi kesehatan, jaring pengamanannya," kata Ganjar.
Namun Ganjar juga mewanti-wanti, agar seluruh kepala daerah tidak terburu-buru untuk mengeluarkan statement atau memutuskan status PSBB. Segala aspek harus dipertimbangkan, dari koordinasi sampai kesiapan anggaran.
"Cara ini jauh lebih baik. Daripada statement dulu, nanti kebingungan. Lebih baik, menyiapkan dulu baru statement," katanya.
Baca Juga
Ganjar juga mengungkapkan dirinya intens komunikasi dengan bupati dan walikota se Jawa Tengah. Dengan Bupati Wonogiri, salah satunya. Menurut Ganjar, Bupati Wonogiri aktif melaporkan dan minta pertimbangan dirinya dalam menangani COVID-19. Termasuk soal relokasi dan realokasi anggaran.
"Dia berhasil mengumpulkan Rp100 miliar lebih. Nah kota Tegal saya minta untuk belajar itu. Karena mereka sudah terlanjur menyiapkan tapi anggarannya belum siap, sekarang saya minta untuk dikejar. Tolong dikejar, Anda siapkan semua agar tidak ada yang ditinggal," katanya.
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, resmi melakukan karantina wilayah terbatas selama empat bulan ke depan dengan menutup sebanyak 35 ruas jalan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah di Tegal, Senin (30/3/2020), mengatakan bahwa rute penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sudah dibuat oleh Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Tegal.
"Sebanyak 35 ruas jalan yang kami tutup dari 49 jalan yang diajukan oleh Pemkot Tegal," kata Kapolres AKBP Siti Rondhijah.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Bakti Kautsar mengatakan pemkot hanya mengajukan 1 pintu ruas jalan untuk jalur masuk dan keluar kendaraan namun oleh Polresta Tegal disarankan 4 titik pintu.
"Setelah kami koreksi (pengajuan satu pintu, red.) menjadi 4 pintu ruas jalan untuk keluar dan masuk kendaraan. Namun, 1 pintu dikhususkan untuk jalur keluar masuk kendaraan bermotor roda dua karena lokasi berdekatan dengan pasar," katanya.
Ia mengatakan setiap warga yang akan masuk di 4 titik pintu akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Ada rekomendasi pengecekan terhadap kondisi kesehatan warga yang akan masuk dan keluar di 4 titik pintu ruas jalan," katanya.
Penutupan jalan yang diajukan Pemerintah Kota Tegal, kata dia, telah dikoreksi berdasarkan analisa dampak lalu lintas (Andalalin) dan pengalihan arus lalu lintas kendaraan di Kota Tegal.