Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Tegal, Daerah Mana Lagi Yang Terapkan PSBB?

Kota Semarang masuk dalam zona merah dengan 123, 33 orang dalam perawatan, 48 dalam perbaikan klinis, 17 meninggal, dan 42 orang sembuh.
Ilsutrasi - Warga membuat tulisan di pintu masuk pemukiman saat PSBB Kota Tangerang seperti yang berlokasi di Kampung Bekelir Cikokol. Sebagian besar warga di Kota Tangerang melakukan hal serupa dengan kreatifitasnya masing-masing./Antara-Irfan
Ilsutrasi - Warga membuat tulisan di pintu masuk pemukiman saat PSBB Kota Tangerang seperti yang berlokasi di Kampung Bekelir Cikokol. Sebagian besar warga di Kota Tangerang melakukan hal serupa dengan kreatifitasnya masing-masing./Antara-Irfan

Bisnis.com, SEMARANG - Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan daerah-daerah lain bakal menyusul. Apalagi jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Jawa Tengah terus meningkat.

Data resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) per Minggu (19/4/2020) pukul 13.18 WIB menunjukkan jumlah pasien positif corona di Jateng mencapai 334 kasus dengan rincian 240 dirawat, 49 sembuh, da  45 meninggal.

Sementara itu daerah yang masuk dalam zona merah di Jawa Tengah adalah Kota Semarang. Total orang yang kasus di Kota Semarang mencapai 123, 33 dalam perawatan, 48 dalam perbaikan klinis, 17 meninggal, dan 42 orang sembuh.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta Walikota Semarang untuk menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB. Semarang menurutnya harus mencermati secara betul, apalagi ibu kota Jateng itu sudah masuk ke dalam zona merah.

"Jadi harus hati-hati. Kalau kemudian kita tidak bisa mengendalikan akan bisa menambah jumlah pasien," kata Ganjar pekan lalu.

Ganjar mengaku resah melihat pencegahan penularan covid - 19 do Kota Semarang. Selama selama 25 hari bersepeda keliling Kota Semarang, dirinya melihat masih masyarakat banyak berkerumun di berbagai tempat. Bahkan sampai larut malam pun, cafe-cafe di Semarang masih ramai pengunjung.

"Ini diperlukan tindakan makin tegas dan keras agar semua mengerti karena malam cafe masih buka dan banyak yang nongkrong," katanya.

Adapun, agar semuanya efektif, dia telah menginstruksikan Wali Kota Semarang untuk melakukan kajian dan perhitungan, kemungkinan penerapan PSBB. Kajian dan perhitungan itu menyangkut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik sampai keamanan.

"Segera dikaji, segera dihitung persebarannya seperti apa, percepatannya seperti apa. Begitu itu terlihat drastis dan persebarannya semakin luas, tidak usah ragu-ragu (mengajukan penerapan PSBB)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper