Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kulonprogo Gencarkan Pemeriksaan dan Protokol Corona Hewan Kurban

Dinas Pertanian dan Pangan (Dinastapangan) Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan pemeriksaaan hewan ternak kurban sembari menggalakkan sosialisasi penanganan hewan kurban di tengah Pandemi Covid-19 atau Corona,
Aktivitas jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Terpadu, Kapanewon Pengasih, Selasa (14/7/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Aktivitas jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Terpadu, Kapanewon Pengasih, Selasa (14/7/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara

Bisnis.com, KULONPROGO - Dinas Pertanian dan Pangan (Dinastapangan) Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan pemeriksaaan hewan ternak kurban sembari menggalakkan sosialisasi penanganan hewan kurban di tengah Pandemi Covid-19 atau Corona,

Pemantauan itu digencarkan di tempat penjualan hewan di Kulonprogo menjelang perayaan Idulqdha 2020. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemantauan yakni Pasar Hewan Terpadu (PHT), Kapanewon Pengasih.

Pemantauan di PHT Pengasih dilakukan oleh petugas dari Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan dan Pengelolaan Pasar Hewan (UPT RPH dan PPH) Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo. Pemantauan ini meliputi pemeriksaan kesehatan hewan berserta kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu petugas juga melakukan sosialisasi terkait hewan kurban dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sosialiasi tersebut berfokus pada penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di pasar hewan.

"Dan sampai saat ini terpantau belum ditemukan adanya hewan khususnya untuk keperluan kurban seperti sapi jantan yang terindikasi mengidap penyakit," kata Kepala UPT RPH dan PPH Distanpangan Kulonprogo, Joko Purwoko, Selasa (14/7/2020).

Joko mengatakan petugas juga menyarankan pedagang yang hendak berjualan di PHT Pengasih untuk mencari ternak atau hewan kurban dari peternak lokal Kulonprogo bukan luar daerah. Ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan ternak terjangkit penyakit.

Sementara bagi penjual yang akan berdagang di rumah harus meminta surat rekomendasi ke Distanpangan Kulonprogo.

Untuk ternak yang berasal dari luar dearah pihaknya menyarankan untuk membawa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. "Jadi ketika nanti melewati pos lalu lintas ternak di perbatasan akan diperiksa dan ditanyakan surat keterangan tersebut," ujar Joko.

Landung Wijiyanto, pembeli sapi yang datang langsung ke PHT Pengasih mengaku lebih memilih membeli hewan kurban di pasar hewan dibandingkan langsung kepada peternak di kampung-kampung. Alasannya karena pilihan hewan di pasar lebih beragam.

"Selain itu jika langsung membeli di peternak lokal di kampung-kampung penawarannya akan melonjak tinggi dibanding di pasar," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper